search:
|
PinTect

Beroperasi di Indonesa, Pemerintah Minta Starlink Patuhi Undang-undang Perlindungan Data Pribadi

andika/ Minggu, 19 Mei 2024 16:00 WIB
Beroperasi di Indonesa, Pemerintah Minta Starlink Patuhi Undang-undang Perlindungan Data Pribadi

Layanan internet satelit Starlink, yang dimiliki oleh Elon Musk, CEO SpaceX dan pemilik Tesla Inc, akan meluncur di Tanah Air. Foto: Starlink


PINUSI.COM - Segera, layanan internet satelit Starlink, yang dimiliki oleh Elon Musk, CEO SpaceX dan pemilik Tesla Inc, akan meluncur di Tanah Air.

Layanan ini akan berfokus pada area 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), terutama di bidang kesehatan dan pendidian.

Saat ini, Starlink masih harus memenuhi beberapa persyaratan, terutama NOC atau pusat operasional jaringan.

NOC adalah tempat terpusat yang bertanggung jawab untuk memantau dan mengawasi kondisi jaringan secara keseluruhan.

Pemerintah akan terus mendorong Starlink untuk mematuhi UU Perlindungan Data Pribadi, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

Dia menyatakan, ini merupakan bagian dari perundingan antara Pemerintah Indonesia dan Starlink.

Dia mengakui Starlink dapat menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan ketersediaan internet di Indonesia, tetapi di satu sisi, mereka harus mempertahankan kedaulatan negara.

Dia berharap Indonesia akan menjadi pasar untuk Starlink, terutama bagi komunitas yang membutuhkan layanan internet.

Selain itu, pihaknya akan terus melakukan evaluasi selama Starlink beroperasi di Indonesia, dan mendorong pemenuhan tanggung jawabnya.

Menurutnya, dalam beberapa bulan ke depan, evaluasi tentang keamanan data akan terus dilakukan. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: andika

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook