search:
|
PinNews

Jokowi Perintahkan Layanan Publik yang Terdampak Serangan Ransomware pada PDNS 2 Harus Kembali normal Bulan Ini, Backup Data Wajib

Selasa, 02 Jul 2024 19:00 WIB
Jokowi Perintahkan Layanan Publik yang Terdampak Serangan Ransomware pada PDNS 2 Harus Kembali normal Bulan Ini, Backup Data Wajib

Presiden Jokowi memerintahkan pemulihan layanan publik yang terdampak serangan siber ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, harus kembali normal pada Juli 2024. Foto: Pinterest/Cintelfu


PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pemulihan layanan publik yang terdampak serangan siber ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, harus kembali normal pada Juli 2024.

“Baru saja saya memimpin Rapat Tingkat Menteri yang dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara."

"Membahas terkait tindak lanjut perintah Bapak Presiden agar seluruh layanan publik dapat kembali normal pada Bulan Juli 2024,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024), dikutip dari laman kominfo.go.id.

Hadi Tjahjanto menjelaskan, layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 saat ini dalam proses pemulihan.

Proses pemulihan layanan tersebut salah satunya menggunakan backup server dari Cold Site Batam, yang kemudian diaktifkan pada fasilitas PDNS 1 dan Data Center Temporary milik penyedia.

Backup, kata Hadi, merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan.

“Ini mandatori, tidak opsional lagi."

"Sehingga kalau secara operasional PDNS berjalan, ada gangguan, masih ada backup, yaitu di DRC atau Cold Site yang ada di Batam, dan bisa auto gate interactive service,” jelasnya.

Dengan pengaturan backup, setiap tenant atau kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, akan memiliki backup data dan layanan, sebagai upaya menjaga keberlangsungan layanan jika ada insiden serupa di masa mendatang.

pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis, sesuai dengan tingkat klasifikasi data, mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka. 

“Jadi nanti ada data-data yang sifatnya umum atau terbuka, seperti statistik dan sebagainya, akan disimpan di cloud, sehingga tidak penuh data yang ada di PDN,” ungkapnya.

BSSN juga akan terus meningkatkan keamanan siber, dengan cara menyambungkan komando kendali BSSN, serta mengaktifkan Computer Security Insident Response Team (CSIRT), yang akan terus memantau upaya pengelolaan PDN dan backup data. 

“Tentunya, kita juga diperintah Bapak Presiden untuk meninjau kembali Peraturan/Instruksi Presiden, terkait dengan operasional siber, termasuk BSSN dan jajarannya."

"Sehingga nantinya komando kendali itu mudah apabila terjadi permasalahan,” imbuh Hadi.

Hadi Tjahjanto mengimbau setiap tenant senantiasa mengingatkan penggunaan akun secara hati-hati, dan segera mengeluarkan surat edaran.

“Dari hasil forensik pun kami sudah bisa mengetahui, user yang selalu menggunakan password-nya, dan akhirnya terjadi permasalahan yang sangat serius ini."

"Oleh sebab itu, penegakan hukum oleh BSSN dan oleh aparat nantinya bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya. (*)



Editor: Yaspen Martinus

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook