search:
|
PinNews

Tuntutan Penyerang PDNS 2, Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Penuhi

Selasa, 25 Jun 2024 09:52 WIB
Tuntutan Penyerang PDNS 2, Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Penuhi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024). Foto: ANTARA


PINUSI.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan pemerintah tidak akan membayar atau memenuhi tuntutan senilai 8 dolar AS yang diajukan pihak penyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

“Nggak, nggak, nggak akan. Tidak akan,” tegas Budi Arie kepada wartawan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang Perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).

Budi membeberkan saat ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan virus ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2, kata dia, tengah dievaluasi.

“Kita evaluasi, BSSN sedang forensik,” kata dia.

Budi Arie juga menekankan bahwa serangan bukan dilakukan terhadap PDN, melainkan terhadap PDNS 2.

“Supaya teman-teman media jangan salah, ini bukan PDN tapi PDNS 2 yang ada di Surabaya. Bukan Pusat Data Nasional, ini PDNS 2, karena sedang dibangun PDN-nya maka kita gunakan yang sementara di Surabaya,” ujarnya.

Lebih jauh terkait keamanan data masyarakat atas serangan tersebut, Budi Arie menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga data-data masyarakat.

Sebelumnya Budi Arie Setiadi mengutarakan bahwa pihak yang menyerang Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat.

DI tempat terpisah, Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian menyampaikan bahwa gangguan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber ransomware bernama Braincipher.

"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini dikembangkan terus, jadi ini yang terbaru dari yang kami lihat dari sample setelah dilakukan forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Hinsa Siburian di Jakarta, Senin (24/6).

Hinsa menyebutkan pemerintah melalui koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkom Sigma terus menelusuri serangan siber tersebut.



Editor: Jekson Simanjuntak

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook