search:
|
PinNews

Polisi Bongkar Gudang Narkoba Berkedok Kantor Event Organizer di Malang

wisnuhasanuddin/ Kamis, 04 Jul 2024 17:00 WIB
Polisi Bongkar Gudang Narkoba Berkedok Kantor Event Organizer di Malang

Polisi membongkar tempat produksi narkoba berupa tembakau sintetis, pil ekstasi, hingga xanax, yang berkedok kantor event organizer. Foto: malangkota.go.id


PINUSI.COM - Polisi membongkar tempat produksi narkoba berupa tembakau sintetis, pil ekstasi, hingga xanax, yang berkedok kantor event organizer.

Sebanyak 8 tersangka diamankan di kantor yang berada di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pengungkapan pabrik pembuatan clandestine laboratory narkotika sintetis terbesar ini, hasil dari pengembangan kasus sebelumnya di gudang penyimpanan wilayah apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Kedelapan tersangka tersebut adalah peracik narkoba, yakni YC (23), FP (21), SR (21), DA (24),  SS (28) IR (25), HA (21), dan RR (23).

"Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti 1,2 ton tembakau sintetis, 25 ribu pil ekstasi, 25 ribu pil xanax, 40 kilogram bahan baku narkoba jenis inaka, yang setara dengan 2 ton produk jadi ekstasi dan xanax," ungkap Wahyu.

Wahyu menyebutkan, barang bukti yang diamankan bernilai Rp143,5 miliar.

"Ini pabrik besar dan memasarkan narkobanya dengan e-commerce, menggunakan instagram."

"Ini cara mereka menyamarkan produknya, disamarkan itu yakni bukan dikirim dalam bentuk utuh sebagai narkoba, tapi dikirimnya pecah-pecah."

"Di pengiriman tersebut disamarkan atau diberi nama bukan narkoba yang sebenarnya."

"Misalnya aseton di labelnya produk atau merek cat."

"Untuk membuat narkoba ini, dipandu dengan zoom meeting dari seseorang di Malaysia yang saat ini sedang diburu polisi," beber Wahyu.

Kepala Satpol PP Malang Heru Mulyono mewakili Wali Kota Malang,mengapresiasi polisi yang mengungkap kasus narkoba ini.

Menurutnya, narkoba perlu diberantas karena dapat membahayakan seluruh lapisan masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, khususnya jajaran Polri."

"Ini sebagai bukti jika narkoba harus diperangi dan diberantas sampai tuntas, karena sangat membahayakan dan berdampak negatif bagi masyarakat," ucap Heru. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: wisnuhasanuddin

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook