search:
|
PinNews

PGAS Tebar Dividen, Lo Kheng Hong Bakal Cuan Akhir Bulan

Fariz Agung Prasetya/ Selasa, 04 Jun 2024 01:30 WIB
PGAS Tebar Dividen, Lo Kheng Hong Bakal Cuan Akhir Bulan

Dividen saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akan menguntungkan investor terkenal Lo Kheng Hong. Foto: Istimewa


PINUSI.COM - Dividen saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akan menguntungkan investor terkenal Lo Kheng Hong.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (RUPST), anak usaha Pertamina setuju membagikan dividen sebesar US$ 222,43 juta, atau sekitar 80% dari laba US$ 278,09 juta, yang diperoleh perusahaan pada tahun sebelumnya.

Perusahaan akan membagikan dividen sekitar Rp148 per lembar saham, naik dari Rp141 per lembar saham tahun sebelumnya.

Sisa laba sebesar US$ 55,62 juta akan digunakan untuk kegiatan pengembangan bisnis.

Pemegang saham terbesar, Pertamina, akan menerima dividen senilai Rp2,04 triliun, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan, yang memiliki 4,66% saham perusahaan, akan menerima dividen dari PGAS senilai Rp167,17 miliar.

Sementara, pemegang saham individu terbesar di PGAS, Lo Kheng Hong, akan menerima cuan besar sebesar Rp22,19 miliar atas kepemilikan 0,62% saham PGAS.

PGAS dividen akhir pekan akan jatuh di pasar reguler dan negosiasi.

Ini berarti pemegang saham yang namanya dicatat pada akhir perdagangan pada Jumat (7/6/2024), memiliki hak untuk mendapatkan dividen, yang akan ditransfer ke rekening investor pada 28 Juni 2024.

Selain pembagian dividen, pemegang saham PGAS juga menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Pertamina (Persero) selaku Pemegang Saham Seri B Terbanyak, untuk menetapkan jumlah tantiem, insentif kinerja, atau insentif khusus untuk kinerja Tahun Buku 2023.

Untuk Tahun Buku 2024, mereka juga akan menetapkan gaji, honorarium, dan fasilitas untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian

Pemegang saham juga mempekerjakan Purwantono, Sungkoro, dan Surja, seorang akuntan publik dari Ernst & Young, untuk menyelesaikan Audit Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2024, Audit Kepatuhan PSA 62, Audit Laporan Keuangan Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil terkait Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dan Penerapan Prosedur Yang Disepakati Atas Laporan Hasil Evaluasi Kinerja KPI Korporat dan KPI Individual Tahun Buku 2024. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Fariz Agung Prasetya

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook