search:
|
PinNews

Disnaker Jakarta Telusuri Kabar PHK Besar-besaran Karyawan Tokopedia

Dita Saputri/ Kamis, 13 Jun 2024 10:00 WIB
Disnaker Jakarta Telusuri Kabar PHK Besar-besaran Karyawan Tokopedia

Dinas Tenaga Kerja (Disnakertransgi) Jakarta bakal menelusuri kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap karyawan Tokopedia. Foto: Istimewa


PINUSI.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnakertransgi) Jakarta bakal menelusuri kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap karyawan Tokopedia.


Informasi soal PHK karyawan Tokopedia ini muncul, setelah saham e-commerce tersebut dikuasai oleh raksasa teknologi asal Cina, TikTok.


PHK besar-besaran itu pun disebut-sebut bakal dilakukan mulai Juni ini.


Meski demikian, Kepala Disnaker Jakarta Hari Nugroho mengaku belum menerima pengaduan atau laporan terkait PHK ini.


“Untuk sementara ini belum ada pemberitahuan,” ucapnya saat dikonfirmasi.


Heru menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan menurunkan tim pengawas ke lapangan.  


Sejauh ini, dari lima wilayah kerja Dinas Tenaga Kerja Jakarta, belum ada laporan atau pengaduan berkaitan PHK karyawan Tokopedia. 


Bahkan, jajaran di bawahnya juga sudah memeriksa pelaporan atau pengaduan di Suku Dinas Disnaker Jakarta Selatan, di mana kantor pusat Tokopedia berada.


Termasuk, kantor-kantor lainnya di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.


Menurut pemberitaan yang dikutip dari media asing Bloomberg, PHK ini menyasar 450 pekerja pada putaran pertama. 


Artinya, akan ada kemungkinan gelombang PHK lanjutan.


Menurut Bloomberg, jumlah PHK masih fluktuatif, seiring kondisi perusahaan. (*)




Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Dita Saputri

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook