search:
|
PinTect

Ini Beda Rest Area Tipe A, B, dan C

Ratsongko/ Senin, 01 Apr 2024 10:00 WIB
Ini Beda Rest Area Tipe A, B, dan C

Melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi menjadi pilihan karena telah tersedia jalan tol, sehingga mobilisasi bisa dilakukan dengan mudah. Foto: Istimewa


PINUSI.COM - Menjadi momentum berkumpul bersama keluarga di kampung halaman, mudik Lebaran merupakan tradisi bagi sebagian masyarakat Tanah Air.

Melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi menjadi pilihan karena telah tersedia jalan tol, sehingga mobilisasi bisa dilakukan dengan mudah.

Telah tersambung 2.835 Km jalan tol di seluruh Indonesia, membuat penyedia fasilitas menghadirkan layanan untuk melepas lelah saat melakukan perjalanan, yakni tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area.

Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi mengatakan, terdapat TIP yang sudah beroperasi maupun yang sedang dalam tahap penyelesaian.

TIP terbagi menjadi tiga tipe, yakni TIP Tipe A, Tipe B, dan Tipe C.

Selama momen mudik Lebaran, masyarakat dapat menggunakan TIP yang disesuaikan dengan diskresi petugas kepolisian di lapangan.

“Diimbau kepada para pemudik untuk jangan terlalu lama di TIP, paling tidak 30 menit beristirahat di rest area, menghindari terjadinya penumpukan kendaraan."

"Selain itu kami juga menyarankan kepada pemudik dapat menggunakan TIP sementara yang bisa dimanfaatkan di sekitar area kantor gerbang tol,” tuturnya.

Tulus menambahkan, hingga saat ini total TIP yang telah beroperasi mencapai 134 lokasi.

Merupakan bagian dari fasilitas dan layanan di Jalan Tol, TIP terbagi menjadi tipe A, B, dan C.

Penetapan ini telah disesuaikan dengan fasilitas yang tersedia di dalamnya.

Khusus Tol Trans Jawa terdapat 60 TIP, di antaranya 41 TIP Tipe A, 21 TIP Tipe B, dan 2 TIP Tipe C.

Kemudian, TIP di Jalan Tol Jabodetabek dan Non Trans Jawa sebanyak 22 TIP, yaitu 18 TIP Tipe A, 2 TIP Tipe B, 2 TIP Tipe C.

Lalu, TIP di Jalan Tol di Pulau Sumatera sebanyak 38 TIP, yakni 22 Tipe A, 7 TIP Tipe B, 9 TIP Tipe C.

TIP di Jalan Tol di Pulau Kalimantan sebanyak 2 TIP Tipe A, sedangkan TIP di Jalan Tol di Pulau Sulawesi berupa 2 TIP Tipe C.

TIP tipe A, memiliki area lebih luas dan memiliki fasilitas umum yang lengkap meliputi ATM, Toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, musala, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau, hingga restoran.

Tipe B memiliki area yang lebih kecil dibandingkan tipe A.

Fasilitas rest area ini memiliki ATM center, toilet, warung atau kios, minimarket, musala, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.

TIP tipe C memiliki area paling kecil, pengguna bisa mendapatkan fasilitas toilet, warung atau kios, musala, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara.

Terkadang fasilitas rest area Tipe C hanya dioperasikan pada saat-saat tertentu seperti saat libur panjang, dan libur hari raya. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Ratsongko

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook