Skenario Menpan RB soal Pemindahan ASN ke IKN
![Skenario Menpan RB soal Pemindahan ASN ke IKN](https://asset.pinusi.com/foto_berita/thumb_8001719830894IMG-20240624-WA0165_(1).jpg)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. Foto: Antara
PINUSI.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengaku telah mengantongi skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu diungkapkannya saat rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (1/7).
"Kami tadi telah sampaikan ada tahapan pemindahan ASN ke IKN. Ada jangka pendek, menengah, kemudian masa depan yaitu periode 2030-2034 dan seterusnya," katanya.
Baca Lainnya :
Adapun proses pemindahan ASN, Azwar sebelumnya akan melakukan penyaringan pemindahan kementerian/lembaga ke IKN.
Caranya akan menggunakan instrumen penyaringan untuk menyaring, mengindentifikasi, menyeleksi dan menetapkan prioritas kementerian.
Penyaringan K/L dilakukan secara runut dan sistematis berjenjang, dengan menggunakan instrumen yakni, pertama terkait pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yang berkaitan dengan daya saing dan kemandirian ekonomi.
Baca Lainnya :
Kemudian terkait identifikasi K/L sebagai sistem pengambilan keputusan dan sebagai sistem pertahanan dan keamanan; ketiga, terkait bentuk risiko.
Selain itu, kata Azwar Anas, Presiden Jokowi menekankan pemindahan IKN merupakan langkah strategis bukan hanya membawa perubahan fisik bangunan atau gedung pemerintahan saja.
"Melainkan juga transformasi pola pikir budaya kerja dan dukungan sumber daya manusia," ujar Azwar Anas.
Presiden Jokowi juga meminta Kementerian PANRB untuk membuat regulasi mengenai detail pemerintahan ASN ke IKN yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Lainnya :
Adapun rencana pengisian, ASN ke IKN terdiri terkait perpindahan dari kementerian/lembaga ke IKN, pengadaan CPNS khusus di IKN tahun 2024, dan mutasi dari Pemda sekitar IKN.
Editor: Bethriq Kindy Arrazy