search:
|
PinNews

Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Setiap 1 Juni

ragil dwisetya utami/ Sabtu, 01 Jun 2024 10:30 WIB
Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Setiap 1 Juni

1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI), dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia. Foto: X@Gramaxson21


PINUSI.COM - 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI), dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia.

Badan ini menggelar sidang pertamanya pada 29 Mei 1945.

Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.

Dalam sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk Lahirnya Pancasila, berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia, tepatnya pada 1 Juni 1945.

Pidato ini awalnya disampaikan Soekarno secara aklamasi tanpa judul, dan baru mendapat sebutan Lahirnya Pancasila oleh mantan Ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyodiningrat, dalam kata pengantar buku yang berisi pidato, yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai Pancasila.

Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.

Saat itu, Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama Kebangsaan, sila kedua Internasionalisme atau Perikemanusiaan, sila ketiga Demokrasi, sila keempat Keadilan sosial, dan sila kelima Ketuhanan yang Maha Esa.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-undang Dasar, yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan, yang berisi Ir Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Pada sidang tersebut, disetujui Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: ragil dwisetya utami

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook