search:
|
PinNews

Prabowo-Gibran Bakal Kurangi Tenaga Kerja Asing Jika Menang Pilpres 2024

Robby Nova Azhari/ Kamis, 07 Des 2023 16:55 WIB
Prabowo-Gibran Bakal Kurangi Tenaga Kerja Asing Jika Menang Pilpres 2024

Prabowo Subianto berencana mengurangi jumlah tenaga kerja asing di Indonesia. Foto: Instagram@prabowo


PINUSI.COM - Mulya Amri, anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkapkan jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024, Prabowo-Gibran berencana mengurangi jumlah tenaga kerja asing di Indonesia.

Salah satu langkah yang akan diambil adalah pendirian Satuan Tugas Pengawasan Tenaga Kerja Asing.

Satuan tugas ini akan melakukan pengawasan di tingkat lokal, dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait tindakan yang harus diambil terhadap tenaga kerja asing yang tidak terdaftar, atau melanggar ketentuan.

Mulya Amri mengungkapkan, Prabowo-Gibran memiliki komitmen tinggi dalam melindungi tenaga kerja lokal Indonesia, dan sebagai bagian dari upaya tersebut, mereka berencana membentuk Satuan Tugas Pengawasan Tenaga Kerja Asing.

Rincian lebih lanjut terkait hal ini akan diatur kemudian. Pernyataan ini disampaikan oleh Mulya pada acara Talkshow Repnas dengan tema 'Kesempatan Kerja dan Kualitas Tenaga Kerja di Indonesia' di TKN Fanta Headquarters Menteng, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Mulya juga menegaskan, pemberian izin kepada tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia, akan dilakukan selektif.

Dia menyatakan, masuknya tenaga kerja asing harus mempertimbangkan keahlian khusus yang belum dimiliki oleh tenaga kerja lokal Indonesia.

Mulya menekankan, tenaga kerja asing diperlukan, terutama untuk mengembangkan industri-industri baru yang mungkin tenga kerja lokal belum mampu memenuhi kebutuhan.

Mulya menunjukkan, kebijakan serupa sudah diterapkan di berbagai negara di Eropa.

Dengan penerapan kebijakan ini, masyarakat Indonesia akan mendapatkan prioritas yang lebih besar dalam pelaksanaan pekerjaan yang dapat dijalankan tanpa bantuan tenaga kerja asing.

Mulya juga menegaskan, tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia diharapkan melakukan transfer pengetahuan dan teknologi kepada tenaga kerja lokal. Meskipun demikian, dia mengakui proses transfer teknologi membutuhkan waktu.

Menurutnya, waktu yang dianggap ideal untuk melaksanakan transfer pengetahuan dan teknologi adalah antara 3 hingga 5 tahun.

Dia menyoroti pentingnya melaksanakan proses ini secara bertahap, mempertimbangkan dinamika perkembangan ekonomi dan munculnya jenis pekerjaan baru.

"Perkiraan kami mungkin berada dalam rentang 3 hingga 5 tahun, tetapi dalam realitasnya, aspek ekonomi dan munculnya jenis pekerjaan baru akan terus berkembang,"bebernya. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Robby Nova Azhari

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook