search:
|
PinNews

Mudik Lebih Awal, Takut Kena "Prank" Aturan Pemerintah

Sabtu, 26 Mar 2022 01:36 WIB
Mudik Lebih Awal, Takut Kena "Prank" Aturan Pemerintah

PINUSI.COM – Para calon penumpang sudah tampak ramai berdatangan di Terminal Kalideres, Daan Mogot, Jakarta Barat pada, Jumat (25/3/2022).

Mereka mengatakan ingin mencuri start berangkat ke kampung halamannya dikarenakan khawatir dengan kebijakan pemerintah yang akan berubah pada saat menjelang Lebaran mendatang.

Seorang penumpang bernama Yessi (40) mengatakan, dia lebih memilih untuk pulang kampung lebih awal agar tidak terbentur dengan aturan yang akan berubah saat nanti pada bulan suci Ramadhan yang tinggal hitungan hari.

“Nanti kalau puasa banyak peraturannya lagi. Mending mudik lebih awal, puasa sampai lebaran nanti di kampung. Takutnya ada aturan baru, kena prank deh!,” kata Yessi kepada wartawan saat ditemui di Terminal Kalideres, Jumat (25/3/2022).

Yessi mengatakan, aturan perjalanan yang sedang berlaku saat ini sudah sangat mudah untuk mudik sebab apabila masih memberlakukan aturan yang lama harus menunjukkan surat hasil Swab atau Antigen yang hasilnya Negatif, itu sangat menyulitkan dan akan memakan banyak biaya, pengakuan itu juga diutarakan dengan penumpang lainnya yang bernama Pandi (28).

Pandi juga mengaku ingin mudik ke kampung halamannya di Wonogiri, Jawa Tengah lebih dulu mumpung saat ini pemerintah pusat melonggarkan kebijakannya.

“Mumpung aturan yang berlaku masih longgar,” kata Pandi.

Penumpang tersebut sudah dua tahun tidak mudik kekampung halamannya itu berharap, saat ini aturan yang sudah dibuat untuk tidak ditambahkan lagi karena itu sudah sangat membuat masyarakat kerepotan.

Sebab kata dia, untuk wacana dan aturan untuk masyarakat diperbolehkan mudik asal sudah Vaksin Booster itu perlu untuk dikaji ulang.

Sebelumnya, Presiden Jokowi Widodo telah mempersilahkan untuk masyarakat yang ingin mudik kekampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti.

“Bagi masayarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Jokowi. (AF)



Editor: Cipto Aldi

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook