search:
|
PinNews

Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Kakek Saya Panglima Hizbullah NU

Stephanus Prasetio Dwi Hernanto / Senin, 24 Jul 2023 12:25 WIB
Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Kakek Saya Panglima Hizbullah NU

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespon gugatan yang diajukan Panji Gumilang (Foto: Instagram/ridwankamil)


PINUSI.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespon gugatan yang diajukan Panji Gumilang terhadap dirinya. Ia menyatakan dirinya tak mempermasalahkan gugatan tersebut karena setiap urusan memiliki konsekuensi Hukum.

Pernyataan itu diungkapkan saat menghadiri acara kontes ternak dan pakan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Sabtu (22 Juli 2023).

Menurutnya, gugatan terhadap dirinya itu merupakan bagian dari konsekuensi hukum yang harus dihadapi.

BACA LAINNYA: Panji Gumilang Gugat Mahfud Md Rp5 T, Mahfud: Kita Layani Seperti Biasa

"Enggak ada masalah dalam hidup, semua urusan ada konsekuensi hukum," ucap Ridwan Kamil seperti yang dikutip dari tayangan Kompas TV.

Diakun Instagram miliknya, Ridwan Kamil menanggapi respon gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang itu, Ia menuliskan:

BACA LAINNYA: Panji Gumilang Memiliki 289 Rekening! Mahfud MD: 256 Rekening Atas Nama Pribadi

"Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi.

Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan.

Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat.

Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan.

Terima Kasih dan Hatur Nuhun."

Sebelumnya, Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan kepada Ridwan Kamil. Gugatan itu dilayangkan karena pernyataan-pernyataan Ridwan Kamil dianggap telah menyudutkan Panji Gumilang.




Editor: Cipto Aldi
Penulis: Stephanus Prasetio Dwi Hernanto

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook