Beli Rumah Baru di Bawah Rp2 Miliar Bebas PPN Hingga Juni 2024
![Beli Rumah Baru di Bawah Rp2 Miliar Bebas PPN Hingga Juni 2024](https://asset.pinusi.com/foto_berita/thumb_8001698219298Screen_Shot_2023-10-25_at_14_33_42.png)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Presiden Jokowi menetapkan kebijakan insentif untuk pembelian properti. Foto: instagram@airlanggahartarto_official
PINUSI.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kebijakan insentif untuk pembelian properti.
Insentif tersebut berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah 100%, untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar.
"Tadi Pak Presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar."
Baca Lainnya :
Hal itu diungkap Airlangga, usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan. Hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat tersebut.
Baca Lainnya :
Bukan hanya bantuan PPN, masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR, akan diberikan bantuan pemerintah berupa insentif untuk pengurusan administrasi rumah baru, mulai dari BPHTB dan lain-lain, senilai Rp 4 juta, yang berlaku hingga 2024.
"Untuk MBR diberi bantuan administratif, kira-kira cost administrasi termasuk BPHTB dan lain-lain itu kan Rp13,3 juta, pemerintah akan kontribusi Rp 4 juta ini akan sampai tahun 2024," jelas Airlangga.
Ia mengatakan, dari perhitungan terkini pemerintah, sektor perumahan dan sektor konstruksi, kontribusi PDB-nya turun. Totalnya, kontribusi konstruksi ke PDB diperkirakan hanya mencapai 14-16%.
"Tadi dalam rapat lanjutan terkait PPN untuk perumahan, utamanya untuk dorong sektor perumahan yang PDB-nya rendah turun 0,67% dan konstruksi 2,7%. Di mana kontribusinya ke PDB 14-16%."
Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Stephanus Prasetio Dwi Hernanto