search:
|
PinNews

Anggota Densus 88 yang Menguntit Jampidsus Simpan Data tentang Febrie Adriansyah di Ponselnya

Yohanes A.K. Corebima/ Kamis, 30 Mei 2024 13:00 WIB
Anggota Densus 88 yang Menguntit Jampidsus Simpan Data tentang Febrie Adriansyah di Ponselnya

Kejaksaan Agung akhirnya buka suara setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah dikuntit anggota Densus 88 Antiteror. Foto: Istimewa


PINUSI.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah dikuntit anggota Densus 88 Antiteror.

Kejagung tak membantah hal itu. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, penguntit yang tertangkap basah kini sudah diperiksa pihak berwajib. 

Dalam pemeriksaan yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir, diketahui pelaku pembuntutan itu memang telah menyimpan data-data pribadi Febrie Adriansyah. 

"Melalui penemuan fakta di lapangan dan pemeriksaan yang telah dilakukan, diketahui anggota Densus 88 tersebut menyimpan profiling Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di dalam handphone yang bersangkutan," ujar Ketut kepada wartawan, Kamis (30/5/2024). 

Kendati sudah mengetahui identitas para pelaku, Ketut enggan membeberkan tujuan pembuntutan tersebut, pun demikian saat dipertegas mengenai otak di balik penguntitan ini, Ketut enggan menjawabnya secara lugas.

Dia mengatakan, pihak kepolisian yang lebih mengetahui dalang di balik peristiwa ini, serta tujuan penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 itu. 

"(Yang menyuruh menguntit) Itu teman-teman Mabes Polri yang lebih tahu."

"Silakan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," ucapnya. 

Ketut melanjutkan, pembuntutan hingga berujung teror dari orang tak dikenal adalah hal lazim bagi pihak Kejagung.

Peristiwa seperti itu jamak terjadi dan menimpa sejumlah jaksa-jaksa yang sedang menangani berbagai perkara besar. 

Ketut menegaskan, hal-hal semacam ini sama sekali tak berefek, apalagi sampai membuat pihaknya tak melanjutkan sebuah perkara hukum.  

"Tetap penegakan hukum terus berjalan menjadi panglima di negeri ini."

"Pesannya Pak Jampidsus tetap jalan on the track," tegasnya. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Yohanes A.K. Corebima

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook