search:
|
PinTertainment

Inul Daratista Takkan Berhenti Bersuara Sampai Kebijakan Pajak Hiburan Naik 40 Persen Dibatalkan

Sarah Salsabilla/ Jumat, 19 Jan 2024 22:30 WIB
Inul Daratista Takkan Berhenti Bersuara Sampai Kebijakan Pajak Hiburan Naik 40 Persen Dibatalkan

Inul Daratista mengadu kepada Presiden Jokowi, gara-gara pajak hiburan naik minimal 40 persen. Foto: [email protected]


PINUSI.COM - Tak hanya menyenggol Sandiaga Uno, Inul Daratista juga mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), gara-gara pajak hiburan naik minimal 40 persen.

Ia komplain mengapa pemerintah sampai hati, padahal industri hiburan belum pulih 100 persen dari pandemi Covid-19.

Sang Ratu Ngebor memastikan tak akan berhenti melayangkan protes, hingga kebijakan pajak hiburan naik di kisaran 40 sampai 75 persen, dibatalkan, bukan hanya ditunda.

 

"Saya tidak akan berhenti bersuara sampai jelas aturan pajak dibatalkan, bukan saja ini ditunda."


"Mohon Bapak Presiden Jokowi dengar suara kami,” tulis Inul Daratista, lalu menyematkan emotikon tangan menjura.

 

Pernyataan tertulis ini disampaikan bintang sinetron Kenapa Harus Inul? di Instagram Stories, Kamis (18/1/2024), dengan latar hitam polos pertanda duka.


Inul Daratista yakin hanya Jokowi yang mampu mengatasi polemik ini.

 

Dalam unggahannya, Nyonya Adam Suseso mengingatkan, bisnis rumah karaoke tak semewah kelihatannya.


Inul Daratista menyebut tengah berjuang hidup bersama ribuan karyawan di seluruh Indonesia.

 

“Cuma Bapak yang bisa selesaikan ini semua."


"Yang lain cuma bisa bikin aturan dan membayangkan dapat duit buat pelesiran dan nikmati hidup mereka, dari hasil keringat kami yang berjuang untuk hidup,” cuitnya.

 

Terang-terangan Inul Daratista ingin mencolek oknum pembuat kebijakan kenaikan pajak hiburan, yang kabarnya berlaku mulai Januari 2024.


Ia mengaku telah menerima surat tagihan pajak awal 2024.

 

“Colek juga yang bikin aturan ini. Bedah, kalau bisa dikuliti, kenapa bisa sampai pajak naik-naik ke puncak gunung begini."


"Maaf Pak, surat tagihan kenaikan pajak per Januari sudah turun ke kantor kami, mohon ditindaklanjuti matur nuwun,” beber Inul Daratista. (*)

 



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Sarah Salsabilla

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook