search:
|
PinTect

Begini Cara Ajukan Banding Jika Akun Instagram Diblokir

andika/ Kamis, 30 Mei 2024 02:30 WIB
Begini Cara Ajukan Banding Jika Akun Instagram Diblokir

Instagram memiliki peraturan yang harus diikuti oleh semua orang, untuk menjaga platform aman dan teratur. Foto: Pinterest/Golu Kumar


PINUSI.COM - Penonaktifan atau penangguhan akun Instagram, terutama jika terjadi secara tiba-tiba atau tanpa alasan yang jelas, dapat menjadi pengalaman yang mengecewakan bagi pengguna.

Namun, penting untuk diingat, Instagram memiliki peraturan yang harus diikuti oleh semua orang, untuk menjaga platform aman dan teratur.

Pinusian memiliki hak untuk mengajukan banding dan meminta Instagram meninjau kembali akun Pinusian, jika ditangguhkan karena kesalahan atau kesalahpahaman.

Panduan ini akan menjelaskan langkah-langkah yang dapat Pinusian ambil untuk mengajukan banding atas penangguhan akun Instagram, yang akan memungkinkan Pinusian memulihkan akun dengan cepat dan efektif.

Pinusian dapat mengajukan banding kepada Instagram untuk meninjau kembali akun, jika dinonaktifkan secara tidak sengaja atau karena kesalahpahaman. Ada dua cara untuk mengajukan banding:

Mengirim Banding melalui Aplikasi Instagram:

  • Terima Notifikasi Penonaktifan: Ketika Pinusian menerima notifikasi akun dinonaktifkan, Pinusian akan melihat tombol Tidak Setuju dengan Keputusan. Ketuk tombol tersebut.
  • Masukkan Kredensial Login: Masukkan nama pengguna dan kata sandi Pinusian.
  • Ikuti Petunjuk di Layar: Ikuti instruksi yang diberikan di layar untuk mengajukan banding. Pinusian mungkin diminta memberikan informasi tambahan atau dokumen pendukung.
  • Proses Peninjauan: Instagram menyatakan proses peninjauan dapat memakan waktu sekitar 24 jam, tetapi bisa lebih lama tergantung pada kompleksitas kasus dan volume banding yang diterima. (*)


Editor: Yaspen Martinus
Penulis: andika

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook