search:
|
PinNews

Tempat Hiburan Malam Boleh Buka Saat Ramadan, Legislator PKS: Jangan Sampai Picu Aksi-aksi dari Masyarakat yang Merasa Terganggu

Dita Saputri/ Selasa, 12 Mar 2024 19:00 WIB
Tempat Hiburan Malam Boleh Buka Saat Ramadan, Legislator PKS: Jangan Sampai Picu Aksi-aksi dari Masyarakat yang Merasa Terganggu

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz melayangkan protes kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, soal izin beroperasi tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan. Foto Ilustrasi: Pinterest


PINUSI.COM - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz melayangkan protes kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, soal izin beroperasi tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.


Abdul Aziz khawatir, kebijakan ini bisa memancing masyarakat yang merasa terganggu melakukan sweeping.


Hal ini pun bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. 


“Kami berharap Pemda menghormati datangnya Ramadan."


"Jangan sampai memicu aksi-aksi dari masyarakat yang merasa terganggu dengan hal tersebut,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2024).


Oleh karena itu, ia mendesak Heru Budi merevisi aturan yang dibuat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), yang mengizinkan tempat hiburan malam tetap buka saat Ramadan dengan jam operasi terbatas.


“Sebaiknya karaoke dan klub malam ditutup selama bulan Ramadan,” ujarnya.


Selain dikhawatirkan mengganggu ketertiban, ia juga menyebut beroperasinya tempat hiburan malam berbanding terbalik dengan semangat Ramadan.


“Ya benar alasannya, karena tempat tersebut bisa terjadi maksiat yang tak sesuai dengan semangat bulan suci,” tuturnya. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Dita Saputri

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook