Elon Musk Izinkan Konten Pornografi, Kominfo Ancam Blokir X
![Elon Musk Izinkan Konten Pornografi, Kominfo Ancam Blokir X](https://asset.pinusi.com/foto_berita/thumb_80017175711452019_10_25-15_10_42_7d9043a6f260e059b1aa4ee519f5715f_620x413_thumb.jpg)
Menkominfo Budi Arie Setiadi tak segan memblokir setiap platform yang melanggar regulasi di Indonesia, termasuk X. Foto: Instagram@Budi Arie
PINUSI.COM - Menanggapi pengumuman Elon Musk yang menyebut platform X akan mengizinkan konten seksual atau pornografi, Menkominfo Budi Arie Setiadi berkomentar.
Budi mengaku tak segan memblokir setiap platform yang melanggar regulasi di Indonesia, termasuk X.
Pasal 27 ayat (1) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE mengacu pada tindakan pemblokiran X.
Baca Lainnya :
Menurut Budi Arie, kebijakan mana pun yang bertentangan dengan aturan tersebut atau peraturan lain di Tanah Air, akan memiliki konsekuensi.
Elon Musk mengubah aturan layanan X terkait unggahan yang mengandung konten dewasa (tidak aman untuk kerja/NSFW).
Sebelum perubahan aturan ini, X memiliki kebijakan tidak resmi, yang mengizinkan pengguna mengunggah konten dewasa.
Baca Lainnya :
Namun, itu tidak diizinkan atau dilarang, dan aturannya tetap tidak jelas saat itu.
Namun, sekarang X menambahkan bagian ke aturannya, yang memungkinkan pengguna memosting konten dewasa dan grafis di platform, bersama dengan beberapa peringatan.
Selama konten diberi label yang jelas, pengguna X sekarang dapat memosting konten NSFW yang diproduksi secara sukarela.
Aturan baru ini juga mencakup gambar dan video yang dibuat oleh AI. (*)
Baca Lainnya :
Editor: Yaspen Martinus
Penulis: andika