search:
|
PinTect

2,7 Juta Rakyat Indonesia Terjerat Judi Online!

andika/ Sabtu, 20 Apr 2024 22:30 WIB
2,7 Juta Rakyat Indonesia Terjerat Judi Online!

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, setidaknya 2,7 juta orang di Indonesia terlibat judi online. Foto: kominfo.go.id


PINUSI.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, setidaknya 2,7 juta orang di Indonesia terlibat judi online.

Korban judi online sebagian besar adalah remaja berusia antara 17 dan 20 tahun.

Dengan demikian, pemberantasan perjudian online akan menjadi prioritas utama bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan beberapa kementerian lainnya.

Selama periode delapan bulan Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo, telah diblokir 1,6 juta konten judi.

Namun, ia menyatakan tindakan untuk memerangi perjudian online tidak boleh berhenti hanya di situ.

Pemerintah akan membentuk satuan tugas anti judi online, yang akan bertanggung jawab menghentikan judi online.

Dia meminta masyarakat menunggu, saat ditanya tentang rencana regulasi dan struktur satgas.

Pemerintah akan membuat rencana untuk mengakhiri perjudian online ini.

Semua kementerian dan lembaga yang terlibat dalam operasi ini, termasuk Kementerian Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Kepolisian, dan Kejaksaan, memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda.

Sebab, dia percaya pemberantasan itu tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, semua orang harus terlibat untuk menyelesaikan masalah ini. (*) 



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: andika

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook