search:
|
PinNews

Wacana Duet Budisatrio-Kaesang di Pilkada Jakarta 2024, Jubir PDIP: Usianya Kan Belum Cukup untuk Jadi Wakil Gubernur

Yohanes A.K. Corebima/ Jumat, 31 Mei 2024 13:30 WIB
Wacana Duet Budisatrio-Kaesang di Pilkada Jakarta 2024, Jubir PDIP: Usianya Kan Belum Cukup untuk Jadi Wakil Gubernur

DPP PDIP tak terganggu dengan wacana Kaesang Pangarep bakal berduet dengan Budisatrio Djiwandono di Pilkada Jakarta 2024. Foto: Instagram@kaesangp


PINUSI.COM - DPP PDIP tak terganggu  dengan wacana putra Presiden Joko Widodo sekaligus ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang  Pangarep, bakal berduet dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono di Pilkada Jakarta 2024.

Chico Hakim, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Pilkada 2024 PDIP mengatakan, pihaknya sama sekali tak memusingkan pencalonan partai lain.

Semua figur yang diusung di pilkada kali ini, kata dia, adalah tokoh-tokoh kompeten, pihaknya menghargai hal itu. 

“Kalau dilihat ya enggak ada masalah ya siapapun yang mau dicalonkan oleh partai lain, kami hargai itu,” ujar Chico kepada wartawan, Jumat (31/5/2024). 

Kendati menyambut baik wacana duet tersebut, sejauh ini PDIP belum terpikir untuk berkoalisi.

DPP PDIP, kata dia, mesti mempertimbangkan usulan akar rumput terkait hal ini.

Lagi pula, sejauh ini akar rumput juga belum membicarakan nama-nama figur yang dimunculkan Gerindra untuk Pilkada Jakarta. 

“Sampai hari ini kita belum berpikir (berkoalisi),” tuturnya. 

Chico juga menyoroti usia Kaesang yang saat ini belum genap 30 tahun.

Sebab, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dinyatakan batas bawah usia calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun. 

“Tapi kan kalau kita lihat, Kaesang sendiri kan usianya juga belum cukup kalau enggak salah ya untuk menjadi wakil gubernur, makanya kita lihat saja nanti gimana,” cetus Chico. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Yohanes A.K. Corebima

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook