search:
|
PinNews

Tom Lembong: UU Omnibus Law Cipta Kerja Tak Berhasil Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Harus Direvisi!

Yohanes A.K. Corebima/ Jumat, 02 Feb 2024 18:30 WIB
Tom Lembong: UU Omnibus Law Cipta Kerja Tak Berhasil Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Harus Direvisi!

Thomas Trikasih Lembong mengatakan, Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja gagal menggenjot pertumbuhan ekonomi. Foto: PINUSI.COM


PINUSI.COM - Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan, Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja gagal menggenjot pertumbuhan ekonomi.  


Co-Captain 2 Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) itu menyatakan, Omnibus Law justru memberatkan masyarakat, harga kebutuhan harian tetap tinggi, dan ongkos pendidikan juga tak mampu dipangkas. 


“Jadi kalau kita lihat data ya, angka-angka, seperti daya beli masyarakat, lapangan kerja, penghasilan harusnya cukup jelas bahwa omnibus law itu tidak deliver."


"Tidak berhasil mendongkrak pertumbuhan ekonomi, tidak berhasil mengatasi tantangan seperti harga pangan yang tinggi, pendidikan yang tinggi,” kata Tom Lembong pada diskusi bertajuk ‘Dampak Sosial UU Ciptaker’ yang diadakan di DPTP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).


Lantaran tak efektif, Tom Lembong mengatakan Omnibus Law sudah sepantasnya ditinjau ulang, poin-poin nirmanfaat di dalamnya harus segera direvisi dan digodok ulang, demi menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

“Jadi saya kira sangat wajar dan logis kalau kita mau mengevaluasi, kalau dalam bahasanya Pak Anies saya mau merevisi UU Omnibus Law, “ tuturnya. 

Tom Lembong menegaskan, gagasan merevisi Undang-undang Cipta Kerja ini jelas menjadi salah satu visi misi pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, jika paslon nomor urut 1 itu memenangi Pilpres 2024. 


Menurutnya, Anies dan Muhaimin memang menargetkan hal itu, hanya saja keduanya masih mau melihat kajian undang-undang tersebut.


Dia mengatakan, sebagai orang yang terlibat dalam merancang Undang-undang Cipta Kerja, dirinya siap membongkar dan mengutak-atik isi undang-undang itu. Dia mengeklaim tahu persis letak kelemahan peraturan itu. 


“Kalau Pak Anies masih lebih hati-hati ya kan, mau lihat kajiannya dulu, tapi saya sebagai yang mendalami omnibus ini dari awal-awal ini dirancang, ya saya sih siap bicara secara publik bahwa ini barang harus benar-benar direvisi, karena memang tidak berhasil," tegasnya. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Yohanes A.K. Corebima

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook