search:
|
PinNews

Persingkat Masa Kampanye Jadi 90 Hari, Presiden Jokowi dan KPU Sepakat

Selasa, 31 Mei 2022 00:35 WIB
Persingkat Masa Kampanye Jadi 90 Hari, Presiden Jokowi dan KPU Sepakat

PINUSI.COM, Jakarta - Presiden Jokowi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sepakat untuk mempersingkat masa kampanye Pemilu 2024, yakni berdurasi 90 hari.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai melakukan pertemuan dengan Jokowi di Istana Meredeka, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Menurut Hasyim, dipersingkatnya masa kampanye itu agar efisien dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan karena perbedaan pilihan politik di tengah masyarakat.

“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” ungkap Hasyim dalam keterangannya usai bertemu Jokowi.

Selain itu, Presiden Jokowi juga mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama logistik berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Presiden, kata Hasyim, juga berharap agar logistik yang digunakan dalam pemilu adalah produk dalam negeri.

“Beliau berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu ini yang sering kita sebut ‘dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’ juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan dengan KPU yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook