search:
|
PinNews

Motif Polisi Dibakar Istri Polwan: Judi Online

Minggu, 09 Jun 2024 20:54 WIB
Motif Polisi Dibakar Istri Polwan: Judi Online

Terduga pelaku pembakaran Briptu Rian Dwi tak lain istrinya sendiri.


PINUSI.COM, JAKARTA - Briptu Rian Dwi mengembuskan napas terakhirnya, Minggu (9/6) sekitar pukul 13.30 WIB. Anggota Polres Jombang itu tewas di tangan istrinya sendiri. 

Mengalami luka bakar hingga 96 persen, Briptu Rian meninggal dalam perawatan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Jawa Timur.

 "Jadi pada saat ini memang kami upayakan stabilisasi karena pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen," ucap Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Hesti Puspasari, dikutip Pinusi dari Antara.

 Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri di Kota Mojokerto, Minggu mengatakan korban diduga dibakar oleh istrinya yang juga seorang anggota polisi. 

"Keduanya anggota Polri, pelaku maupun korban," ucapnya. Pelaku kini menjalani pemeriksaan dan pendalaman motif yang dilakukan bersama Ditreskrimum Polda Jatim.

"Pelaku masih kita dalami motif dan masih kita lakukan pemeriksaan bergabung dengan Ditreskrimum Polda Jatim dan dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jatim," katanya.

 Setelah dinyatakan meninggal dunia jenazah korban selanjutnya dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

 "Korban akan dimakamkan kedinasan di Jombang, sesuai asalnya," katanya

 Sementara sang istri Briptu FN yang juga terduga pelaku pembakaran korban sedang menjalani menyelidikkan lebih lanjut oleh Subdit IV Unit II Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

 "Tadi pagi perkaranya sudah dilimpahkan ke Krimum, dan tadi siang masih gelar perkara untuk menentukan pasal," ujarnya.

Motif


Motif kasus ini perlahan terungkap. "Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. 

"Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujarnya lagi. 

Percekcokan yang terjadi pada pasangan suami istri polisi ini dimulai ketika korban pulang ke rumah. Awal percekcokan itu disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.

 "Percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang."

 Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya terjadi cekcok.

 Percekcokan itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada sang suami. Menurut Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas olehnya. Alhasil, percikan bensin rupanya membuat api turut menyambar korban.

 "Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," ceritanya.

 Usai api membakar tubuh korban berhasil dipadamkan, sang istri lalu berupaya menolongnya dengan membawanya ke rumah sakit.

"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujarnya.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.

 Dalam kasus ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).



Editor: Fahriadi Nur

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook