search:
|
PinNews

Menkominfo: Judol dan Pinjol Adik Kakak, Saudara Kandung, Dua-duanya Disikat!

Senin, 17 Jun 2024 09:30 WIB
Menkominfo: Judol dan Pinjol Adik Kakak, Saudara Kandung, Dua-duanya Disikat!

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan, pemerintah juga memberantas pinjaman online ilegal alias pinjol, selain pemberantasan judi online. Foto: kominfo.go.id


PINUSI.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan, pemerintah juga memberantas pinjaman online ilegal alias pinjol, selain pemberantasan judi online

Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal, kata Budi,  perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian.

Budi menekankan, aktivitas judi online sangat berkaitan dengan pinjaman online ilegal.

Menurutnya, ada kecenderungan kedua kasus itu makin marak dan meresahkan masyarakat. 

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali, judol sama pinjol ilegal, ini adik-kakak."

“Saudara kandung ini!"

"Dua-duanya disikat!” Tegas Budi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024), dikutip dari laman kominfo.go.id.

Budi mengungkapkan, surat keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online, secara administrasi telah rampung.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo segera menandatangani agar Satgas bisa bergerak memberantas judi online.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, SK Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden," ungkapnya. 

Ia menekankan kembali, keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya menangani judi online secara komprehensif.

“Pokoknya kita memastikan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif."

"Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” imbuhnya. (*)



Editor: Yaspen Martinus

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook