search:
|
PinNews

Mahasiswa ITB Bisa Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol

wisnuhasanuddin/ Sabtu, 27 Jan 2024 16:30 WIB
Mahasiswa ITB Bisa Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol

ITB menggunakan lembaga keuangan untuk membantu pembayaran kuliah bagi seluruh mahasiswanya. Foto: DanaCita


PINUSI.COM - Insitut Teknologi Bandung (ITB) memberikan layanan mencicil biaya kuliah dengan cara mirip pinjaman online alias pinjol.

Dalam sebuah brosur yang beredar di X, ITB memberikan opsi bagi mahasiswa untuk mencicil pelunasan pinjaman dengan tenor 6-12 bulan pada platform DanaCita, dengan proses pengajuan tanpa down payment (DP) dan jaminan apa pun, layaknya pinjol.

"Proses pengajuan tanpa DP dan tanpa pinjaman apa pun," tulis keterangan di brosur tersebut.

Unggahan akun X @itbfees itu menuai perbincangan hangat di kalangan masyarakat, sebab ini pertama kalinya terjadi di dunia pendidikan.

Dalam unggahan tersebut juga tertera biaya pendidikan sebesar Rp12.500.000 dengan waktu 12 bulan.

Nominal pengajuan biaya pendidikan tersebut dapat dicicil per bulan dengan biaya Rp1.291.667, terdiri dari durasi pembayaran, biaya bulanan platform 1.75%, serta biaya 3.00%.

Hal ini pun dibenarkan langsung oleh Humas ITB Naomi Haswanto, yang mengatakan kampunyas menggunakan lembaga keuangan untuk membantu pembayaran kuliah bagi seluruh mahasiswanya.

Kampusnya juga bekerja sama dengan lembaga keuangan yang sudah ada izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"ITB (seperti PTN/PTS lainnya) bekerja sama dengan lembaga non bank."

"Sudah berizin OJK untuk tata cara pembayaran uang kuliah."

"Khusus bagi mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran UKT, ITB melalui Direktorat Kemahasiswaan ITB menyediakan prosedur pengajuan keringanan dan cicilan UKT pada setiap semester bagi mahasiswa," terang Naomi.

Ia mengungkapkan, sebanyak 1.800 mahasiwa telah mengajukan keringan UKT, dan pada semester II 2023-2024, bagi mahasiswa program S1 angkatan 2022, 2021, 2020, dan 2019, periode pengajuan diringankan UKT dibuka sejak 18 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: wisnuhasanuddin

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook