search:
|
PinNews

Kominfo Blokir 1,9 Juta Konten Judi Online

wisnuhasanuddin/ Sabtu, 25 Mei 2024 00:30 WIB
Kominfo Blokir 1,9 Juta Konten Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya telah memblokir 1,9 juta konten judi online. Foto: INSTAGRAM@BUDIARIE


PINUSI.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya telah memblokir 1,9 juta konten judi online.

Pemutusan akses tersebuut dilakukan sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

"Data terbaru penanganan konten judi online oleh Kominfo, pemutusan akses 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024."

"Pengajuan penutupan 555 akun e-Wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia periode 5 Oktober-22 Mei 2024," ungkap Budi Arie Setiadi.

Budi Arie juga menuturkan, pihaknya telah mengajukan pemblokiran lebih dari 5.000 rekening bank yang berkaitan dengan judi online.

Bahkan, Kominfo juga telah melakukan takedown halaman judi online yang disisipkan pada situs pendidikan dan pemerintah.

"Pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024."

"Takedown 18.877 sisipan halaman judi pada situs pendidikan, dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs pemerintahan sejak 2023 hingga 22 Mei 2024," paparnya.

Kominfo pun sudah memperbarui keyword atau kata kunci yang berkaitan dengan judi online.

Hal tersebut guna mempermudah Kominfo melakukan patroli konten. (*)




Editor: Yaspen Martinus
Penulis: wisnuhasanuddin

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook