search:
|
PinNews

Kepala Bapenda Mundur Pasca 5 Bulan Menjabat, Akibat Tertekan?

carrisaeltr/ Jumat, 26 Feb 2021 23:09 WIB
Kepala Bapenda Mundur Pasca 5 Bulan Menjabat, Akibat Tertekan?

Kepala Bapenda berhasil capai target sesuai arahan Anies tapi kinerjanya malah dipersoalkan

PINUSI.COM – Kepala Bapenda, Badan Pendapatan Daerah  DKI Jakarta, Tsani Annafari mengambil langkah mengejutkan, mundur dari jabatannya. Kabar ini mulai berhembus dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Ahmad Lukman Jupiter , anggota dari komisi yang mengurusi kemitraan bersama Bapenda DKI Jakarta dalam pengelolaan keuangan daerah, pajak, retribusi perbankan dan aset daerah, ini adaalah salah satu pihak yang menyampaikan kabar yang sontak langsung mengundang spekulasi tersebut.

Pasalnya, Tsani baru dilantik sebagai Kepala Bapenda oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada Jumat 14 Agustus 2020 lalu.  Artinya jabatan atau masa kepemimpinannya masih seumur jagung, belum genap setengah tahun. Apa yang melatar belakangi?

Menjawab, Tsani pun menegaskan bahwa sesungguhnya yang pantas dapat pertanyaan itu adalah pihak yang selama ini mempermasalahkan kinerjanya. Karena menurutnya, semua yang dia kerjakan selama menjabat sudah sesuai arahan Gubernur Anies.

Bahkan saat kondisi di tahun 2020 serba penuh ketidak pastian, akibat pandemi, Tsani bisa menorehkan prestasi di masa jabatannya yang singkat ini.  Demikian pengakuan Tsani, sebagaimana dilansir detikcom pada Jumat (26/2/2021)

Salah satu prestasi Tsani, ialah mampu menggenjot pendapatan daerah. Dia menyebut prestasi ini adalah buah dari sikap konsevatif dan kehati-hatiannya dalam mengejar target sekaligur mengantisipasi potensi defisit anggaran.

Peningkatan yang dia capai, diklaim hingga dua kali lipat, dari Rp 17 triliun di Agustus 2020 menjadi Rp 31,9 triliun pada akhir Desember 2020. Artinya, sebanyak 98,3 persen target berhasil Tsani capai kurun 3,5 bulan.

Pria yang sempat menduduki jabatan fungsional kebijakan fiskal Kementerian Keuangan ini pun turut mempersilakan pihak mana pun yang ingin membuktikan perkataanya, dengan cara mengecek capaian target, serta pelaksanaan kontrak kinerja dan capaian kegiatan strategis Bapenda 2020.

"Saya per hari ini resmi tidak menjabat sebagai Kepala Bapenda DKI. Terkait kinerja, silakan saja diperiksa capaian target Bapenda DKI dan pelaksanaan kontrak kinerja dan capaian Kegiatan strategis daerah Bapenda 2020. Maka tidak perlu lagi diperdebatkan karena menjabat atau tidak menjabat semuanya adalah bentuk penugasan," tegas eks penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi itu.



Penulis: carrisaeltr

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook