search:
|
PinNews

Dinilai Tidak Berpihak Masyarakat, Legisator Kritik Perppu Cipta Kerja

wisnuhasanuddin/ Selasa, 03 Jan 2023 11:04 WIB
Dinilai Tidak Berpihak Masyarakat, Legisator Kritik Perppu Cipta Kerja

PINUSI.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, mengkritik pemerintah perihal dikeluarkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Senin (02/01/2022).

Netty menilai dengan mengeluarkan Perppu Cipta Kerja dinilai tidak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi.

“Ini hanya akal-akalan pemerintah buat menelikung keputusan MK yang meminta agar UU Cipta Kerja diperbaiki dalam waktu dua tahun. Kenapa diminta untuk diperbaiki? karena UU tersebut dianggap cacat secara formil,” kata Netty dalam keterangan tertulis pada Senin (2/01/2023).

BACA LAINNYA : Kpopers Ngumpul! Ini Sederet Kpop Idol yang Akan Konser di Indonesia Tahun Depan, Ada Idola Kamu?

Netty memaparkan bahwasanya didalam Putusan MK, UU Cipta Kerja dinyatakan cacat formil. Pertama, tata cara pembentukan UU Cipta Kerja tidak didasarkan pada cara dan metode yang pasti. Kedua, terjadinya perubahan penulisan beberapa substansi pasca persetujuan bersama DPR dan Presiden. Ketiga, bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Keempat, untuk menghindari ketidakpastian hukum dan dampak lebih besar yang ditimbulkan.

“Eloknya ini dulu yang diperbaiki. sehingga status UU Cipta Kerja yang masih inkonstitusionalitas bersyarat itu bisa berubah. Jangan justru arogan dengan menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” tambah Netty.

Menurut Netty juga, penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ini menunjukkan kalau pemerintah tidak menghormati keputusan MK sebagai Lembaga Yudikatif.

BACA LAINNYA : 5 Rekomendasi Makanan Korea Selatan yang Wajib Kamu Coba!

“Ini berbahaya bagi perjalanan demokrasi Indonesia, karena MK itu sebagai pemegang kekuasaan Yudikatif. Kalau Lembaga yudikatif tidak lagi dihormati maka sistem demokrasi yang sudah kita bangun puluhan tahun ini bisa kacau,” jelas Netty.

Menurut Netty efek dari Perppu Cipta Kerja akan dirasa merugikan masyarakat terutama pekerja

“Banyak kekhawatiran yang muncul, salah satunya bahwa Perppu ini sengaja dimunculkan untuk tetap lebih mengedepankan kepentingan investor dan tidak berpihak kepada para pekerja,” pungkas Netty.

Editor : Cipto Aldi



Penulis: wisnuhasanuddin

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook