search:
|
PinNews

DAK FISIK 2022 SIAPKAN SARANA TIK DAN PEMBANGUNAN PRA SARANA

Rabu, 01 Sep 2021 19:24 WIB
DAK FISIK 2022 SIAPKAN SARANA TIK DAN PEMBANGUNAN PRA SARANA

Kemendikbudristek sebut akan fokuskan Dana Alokasi Khusu (DAK) Fisik untuk bidang pendidikan

Pinusi.com - Mendikbud rapat kerja dengan Komisi X DPR RI terkait Dana Alokasi Khusus untuk bidang pendidikan tahun 2022, Selasa (31/8/2021).

Dalam rapat kerja, Nadiem Makarim meminta penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 bidang pendidikan untuk mendukung tiga kebijakan.

Ada tiga kebijakan meliputi peningkatan ketersediaan akses dan mutu layanan pendidikan, pemberian bantuan kepada pemda melalui pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan dalam mendukung pembelajaran berkualitas.

“Tahun 2022 penggunaan DAK fisik akan mengutamakan dua hal, pertama adalah pemenuhan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK), yaitu program digitalisasi sekolah, yang di tahun-tahun mendatang akan menjadi infrastruktur dasar bagi peserta didik dan guru dalam pembelajaran, serta yang kedua adalah pembangunan prasarana terutama sekolah yang tidak memadai dan banyak mengalami kerusakan,” ujar Nadiem.

Pemenuhan TIK dan rehabilitasi prasarana sekolah mulai jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SKB, dan SLB.

Pada jenjang PAUD, satuan pendidikan yang mendapat DAK Fisik adalah Taman Kanak-kanak (TK) dengan akreditasi A dan B serta minimal jumlah peserta didik selain daerah afirmasi sebanyak 24 orang. 

Sedangkan pada jenjang SD, SMP, dan SMK, DAK fisik untuk seluruh jenis satuan pendidikan dengan semua tingkat akreditasi, serta minimal peserta didik selain daerah afirmasi sebanyak 60 orang.

Nilai usulan sebesar Rp90,2 triliun dengan target sebanyak 50.777 satuan pendidikan. Dari jumlah tersebut, nilai usulan yang sah dan sesuai kriteria adalah Rp19,38 triliun dengan target sebanyak 69.128 satuan pendidikan. Sedangkan nilai yang masih pemufakatan (sesuai kriteria namun masih perlu konfirmasi dengan pemerintah daerah) sebanyak Rp47,12 triliun.

Kebijakan Dana Alokasi Khusus nonfisik

Selain itu, penyampaian kebijkan Dana Alokasi Khusus nonfisik bidang pendidikan tahun 2022 akan berfokus pada empat hal.

Pertama, penyaluran Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD, dan BOP Kesetaraan yang pengiriman dananya langsung ke rekening satuan pendidikan.

Kebijakan kedua adalah pemberian nilai satuan BOP dan BOS tidak lagi seragam, namun bersifat majemuk sesuai kebutuhan daerah. Penetapan nilai ini penganggaran berdasarkan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPD) di setiap wilayah kabupaten/kota.

Tahun 2021, besaran nilai satuan BOP yang diberikan kepada setiap peserta didik selama satu tahun adalah sama di seluruh kabupaten.

Besaran untuk jenjang PAUD sebesar Rp600.000, Paket A sebesar Rp1.300.000, Paket B sebesar Rp1.500.000, dan Paket C sebesar Rp1.800.000.

Berbeda di tahun 2022 yang mengalami perubahan, BOP yang diberikan untuk setiap peserta didik selama setahun bersifat majemuk.

Untuk jenjang PAUD sebesar Rp600.000 sampai Rp1.200.000, Paket A mulai dari Rp1.300.000 hingga Rp2.600.000, Paket B mulai dari Rp1.500.000 sampai Rp3.000.000 dan Paket C dari Rp1.800.000 hingga Rp3.600.000. 

Ketiga adalah penggunaan BOS, BOP PAUD, BOP Kesetaraan sesuai kebutuhan sekolah, termasuk untuk melengkapi daftar periksa PTM Terbatas dan mendukung Asesmen Nasional.

Sementara itu, penggunaan BOS dan BOP juga bisa untuk melengkapi fasilitas dan protokol kesehatan.

Keempat adalah sasaran tunjangan guru tahun 2022 untuk mempertimbangkan tunjangan guru PPPK tahun 2021. Anggaran aneka tunjangan guru mengalami penurunan pada tahun 2021 karena banyaknya guru yang pensiun.

Rian Firmansyah Fraksi Partai Demokrat menanggapi peningkatan jumlah sekolah yang menggunakan platform SIPLah pada proses pengadaan barang.

“Kami mendorong agar mekanisme pengadaan barang menggunakan SIPLah, dan ini tidak hanya di sekolah saja namun agar lebih luas lagi penggunaannya, karena menjadi lebih efisien dan transparan,” ujar Rian. (fe)



Editor: Cipto Aldi

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook