search:
|
PinNews

Airlangga Hartarto Siap Hadir Jadi Saksi dalam Sidang PHPU 2024 di MK

arie prasetyo/ Rabu, 03 Apr 2024 11:00 WIB
Airlangga Hartarto Siap Hadir Jadi Saksi dalam Sidang PHPU 2024 di MK

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan siap menghadiri sidang perkara PHPU 2024, di Mahkamah Konstitusi. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo


PINUSI.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan siap menghadiri sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024, di Mahkamah Konstitusi.

Airlangga menjadi salah satu menteri yang dimintai keterangan oleh MK, dalam perkara sengketa Pilpres 2024.

"Ya InsyaAllah hadir," ujarnya, saat buka puasa bersama MKGR di Four Season, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Airlangga mengaku siap menjelaskan program-program pemerintah, yang dituding digunakan untuk menaikkan suara pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan tidak ada penyelewengan.

"Tapi bagi pemerintah kan semuanya sudah jelas. Apakah itu APBN apakah itu bansos, atau pun yang lain," katanya.

Mengenai undangan oleh MK, Airlangga mengaku belum dapat sampai hari ini. Ia mengaku masih menunggu

"Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," tuturnya.

Sebelumnya, MK meminta empat menteri bersaksi dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Empat menteri tersebut dijadwalkan  menjadi saksi pada sidang, Jumat (5/4/2024).

Empat menteri itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Serta, satu pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Perlu disampaikan, Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh MK."

"Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," ucap Ketua MK Suhartoyo saat sidang. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: arie prasetyo

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook