PINUSI,COM - Penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang berujung pada tewasnya tiga anggota Polri, ternyata bermula dari beredarnya video undangan di media sosial. Video tersebut menginformasikan bahwa kegiatan sabung ayam akan digelar pada Senin (17/3/2025), yang kemudian memicu aksi penertiban oleh aparat kepolisian.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa undangan tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial hingga aplikasi pesan singkat WhatsApp. Dalam video yang beredar, tampak seorang pria yang diduga sebagai Kopka B yang kini telah diamankan di Denpom Lampung mengajak para penggemar sabung ayam untuk hadir di lokasi.
Aksi Penggerebekan dan Insiden Penembakan
Berbekal informasi tersebut, Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembubaran kegiatan perjudian sabung ayam yang berlangsung di Letter S Register 44 Way Kanan. Sesampainya di lokasi, tim kepolisian melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan kerumunan.
Namun, situasi berubah menjadi mencekam ketika tiga anggota Polri mengalami luka tembak dan meninggal dunia di tempat. Diduga kuat, tembakan tersebut berasal dari oknum anggota TNI yang berada di lokasi kejadian.
Barang Bukti dan Pengamanan Tersangka
Dalam peristiwa tragis tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta seorang pria bernama Zulkarnaen. Pria berinisial Z ini diketahui memiliki keterkaitan dengan kegiatan perjudian sabung ayam dan mengenal beberapa oknum TNI yang diduga terlibat.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian ini,” ungkap Kapolda Lampung.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Kasus ini kini menjadi sorotan, baik di kalangan kepolisian maupun TNI. Pangdam II Sriwijaya juga telah mengonfirmasi bahwa oknum anggota TNI yang diduga terlibat masih berstatus sebagai saksi dalam penyelidikan lebih lanjut.
Dengan kejadian ini, aparat keamanan diharapkan dapat semakin memperketat pengawasan terhadap aktivitas perjudian ilegal, terutama yang melibatkan kelompok tertentu dan berpotensi memicu konflik antar-institusi.