Video Skandal MAN 1 Gorontalo: Hubungan Terlarang Guru dan Murid Terbongkar

Oleh PangeranThursday, 26th September 2024 | 14:11 WIB
Video Skandal MAN 1 Gorontalo: Hubungan Terlarang Guru dan Murid Terbongkar
Seorang guru dan murid di SMA Gorontalo terjerat kasus video asusila (Foto: Ilustrasi)

PINUSI.COM - Sebuah kasus yang mengguncang dunia pendidikan di Gorontalo telah terungkap, melibatkan seorang guru dan siswi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah beredarnya video asusila yang melibatkan keduanya di berbagai platform media sosial.

Hubungan terlarang antara guru berinisial DA (57) dan siswi berinisial PP dimulai sejak tahun 2022. Awalnya, DA mendekati PP dengan dalih memberikan perhatian lebih dan bantuan dalam tugas-tugas sekolah. Pendekatan ini berlanjut hingga keduanya terlibat dalam hubungan asmara yang tidak sepatutnya.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengungkapkan bahwa perbuatan asusila pertama kali terjadi pada awal tahun 2024. "Lokasi kejadian berada di salah satu ruangan sekolah," ujar AKBP Deddy dalam konferensi pers.

Kasus ini terungkap setelah beredarnya video asusila yang melibatkan keduanya. Pihak keluarga korban, dalam hal ini paman PP yang juga bertindak sebagai walinya, melaporkan kejadian ini ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo pada 23 September 2024.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. "Kami telah memeriksa 10 orang, termasuk 8 saksi, pelapor, dan terlapor," jelas AKBP Deddy.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan DA sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, ditambah sepertiga dari ancaman hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik.

Yang memprihatinkan, PP dikenal sebagai siswi berprestasi di sekolahnya. Ia menjabat sebagai Ketua OSIS dan pernah terpilih sebagai Duta Literasi. Kepala Sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau, menyatakan, "Siswa ini sangat pintar, kelas 12 dan sudah mau lulus. Dia luar biasa."

Kasus ini tentu memberikan dampak besar, tidak hanya bagi pihak-pihak yang terlibat langsung, tetapi juga bagi institusi pendidikan dan masyarakat luas. Pihak sekolah diharapkan dapat mengevaluasi sistem pengawasan dan pembinaan guru serta siswa untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kapolres Gorontalo mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video asusila tersebut. Penyebaran konten asusila, terutama yang melibatkan anak di bawah umur, dapat dikenakan sanksi hukum yang berat.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam dunia pendidikan. Diperlukan kerjasama antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para siswa.PINUSUI

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta