PINUSI.COM - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengajukan usulan bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang terdampak penundaan jadwal pengangkatan. Ia menyarankan agar mereka yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dapat kembali bekerja sementara di perusahaan lama mereka.
Banyak informasi yang diterima Zudan mengenai CPNS yang telah mengajukan resign karena berharap dapat mulai bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1 April 2024. Namun, keputusan penyesuaian jadwal pengangkatan hingga Oktober dan Maret membuat mereka kini berada dalam kondisi menganggur.
Dampak Pengunduran Diri CPNS 2024
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024
"Mereka mengundurkan diri karena yakin akan mulai bekerja pada 1 April. Namun, dengan adanya penyesuaian waktu hingga Oktober dan Maret, banyak di antara mereka yang kini tidak memiliki pekerjaan," ungkap Zudan dalam rapat koordinasi terkait penyesuaian penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CASN dan PPPK pada Senin (10/3).
Lebih lanjut, Zudan menyebut bahwa beberapa CPNS bahkan telah membeli tiket perjalanan ke lokasi kerja baru mereka untuk bergabung sebagai ASN.
"Ada yang sudah mempersiapkan keberangkatan, membeli tiket untuk mulai bekerja pada 1 April atau bahkan setelah Lebaran. Namun, dengan perubahan jadwal ini, mereka harus menyesuaikan kembali," tambahnya.
Baca Juga: Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Solusi yang Diusulkan BKN
Sebagai solusi, Zudan mengusulkan agar instansi yang akan menerima CPNS melakukan pendataan terhadap mereka yang telah resign. Selain itu, BKN juga berencana untuk menghubungi perusahaan lama para CPNS guna memungkinkan mereka kembali bekerja hingga waktu pengangkatan tiba.
"Kami berharap instansi tempat mereka diterima dapat melakukan pendataan dan mengoordinasikan dengan perusahaan lama agar mereka bisa kembali bekerja sementara. Jika diperlukan, BKN dan Kementerian PANRB siap turun tangan untuk membantu komunikasi dengan perusahaan sebelumnya," jelasnya.
Baca Juga: Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Zudan menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk empati dan kepedulian terhadap para calon ASN yang terdampak perubahan jadwal.
"Jika memungkinkan, mereka dapat bekerja kembali hingga 30 September, sebelum akhirnya resmi bertugas sebagai ASN pada 1 Oktober mendatang," pungkasnya.