PINUSI.COM - Mabes Polri akhirnya angkat suara terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pencari bekicot di Grobogan, Jawa Tengah. Pria bernama Kusyanto (38) disebut-sebut mengalami interogasi berlebihan hingga diduga dipukul oleh anggota kepolisian. Saat ini, oknum polisi yang terlibat dalam insiden tersebut tengah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Polisi Terlibat Sedang dalam Pemeriksaan
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus ini sedang menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik. Tidak hanya Propam, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri juga turut serta dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: BKN Usulkan Solusi bagi CPNS 2024 yang Terlanjur Mengundurkan Diri dari Pekerjaan Lama
“Semua pihak yang melanggar aturan telah diverifikasi dan diperiksa oleh Propam. Bahkan, Itwasum juga ikut turun langsung untuk mendalami dugaan ini,” ujar Sandi dalam konferensi pers pada Senin (10/3/2025).
Sandi menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh anggotanya. Ia juga menambahkan bahwa saat ini, pengawasan terhadap kinerja polisi semakin ketat dengan keterlibatan masyarakat dan dunia digital.
“Sekarang ini, polisi tidak bisa lagi bersembunyi jika melanggar aturan. Ada pengawasan dari internal, eksternal, netizen, serta dunia digital. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan menegur Polri demi perbaikan ke depan,” tegasnya.
Baca Juga: Ole Romeny Kagum dengan Fanatisme Suporter Timnas Indonesia: 'Tidak Normal'
Kapolres Grobogan Temui Korban dan Minta Maaf
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, telah mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh oknum anggotanya. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Minggu (9/3) malam, Ike mendengarkan langsung kronologi kejadian dari Kusyanto.
“Kami telah mendengar secara langsung cerita dari Pak Kusyanto, dari awal hingga terjadinya interogasi,” ungkap Ike.
Baca Juga: Cara Mudah Membayar Zakat Fitrah 2025 Secara Online Melalui E-Wallet
Ia menjelaskan bahwa oknum yang terlihat membentak dan menginterogasi Kusyanto dalam video viral tersebut adalah Aipda IR, anggota Polsek Geyer. Saat ini, Aipda IR telah diamankan oleh Propam Polres Grobogan dan ditempatkan dalam penahanan khusus.
“Yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula dari laporan warga yang mengaku beberapa kali kehilangan barang, termasuk pompa air dan onderdil mesin diesel. Warga mulai mencurigai seorang pemotor yang sering terlihat mengendarai Honda Verza di sekitar lokasi kejadian.
Pada Minggu (2/3), seorang warga bernama Bagus Prasetyo melihat motor tersebut terparkir di pinggir kanal dan segera menghubungi Mulyoto. Mulyoto lantas menginformasikan hal ini kepada Aipda IR, yang kebetulan tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
Setelah menemukan Kusyanto, Aipda IR membawanya ke rumah seorang warga bernama Murman, yang sebelumnya juga mengalami kehilangan barang. Di sinilah interogasi dilakukan hingga berujung pada dugaan kekerasan terhadap Kusyanto.
Namun, setelah dibawa ke Polsek Geyer untuk pemeriksaan lebih lanjut, Kusyanto dinyatakan tidak terbukti melakukan pencurian.
Dukungan untuk Polisi Berprestasi
Selain menyoroti kasus ini, Irjen Sandi Nugroho juga mengajak masyarakat untuk turut mengapresiasi anggota Polri yang menjalankan tugas dengan baik. Menurutnya, pemberitaan tidak hanya harus fokus pada pelanggaran, tetapi juga keberhasilan dan sikap humanis anggota Polri dalam melayani masyarakat.
“Kalau ada anggota Polri yang bekerja dengan baik dan humanis, mohon juga diapresiasi. Kita harus seimbang dalam melihat kinerja kepolisian,” tutup Sandi.