Cara Mudah Membayar Zakat Fitrah 2025 Secara Online Melalui E-Wallet

Oleh PangeranTuesday, 11th March 2025 | 10:16 WIB
Cara Mudah Membayar Zakat Fitrah 2025 Secara Online Melalui E-Wallet
Ilustrasi Zakat (Foto: Freepik/storyset)

PINUSI.COM - Dengan semakin berkembangnya teknologi, pembayaran zakat fitrah kini menjadi lebih praktis dan mudah. Umat Islam dapat menunaikan kewajibannya dengan menggunakan e-wallet seperti DANA, GoPay, OVO, LinkAja, dan ShopeePay.

Apa Itu Zakat Fitrah?
Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim sebelum Hari Raya Idulfitri. Zakat ini bertujuan untuk menyucikan diri setelah menjalani ibadah selama bulan Ramadhan sekaligus membantu mereka yang membutuhkan.

Besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan makanan pokok yang berlaku di suatu daerah, seperti beras atau gandum. Sebagian ulama, termasuk Shaikh Yusuf Qardawi, membolehkan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ bahan pokok.

Baca Juga: Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita

Keuntungan Membayar Zakat Fitrah Secara Online
Melalui e-wallet, umat Islam kini bisa membayar zakat dengan lebih mudah dan cepat. Beberapa keuntungan membayar zakat fitrah secara online antara lain:

Praktis dan tidak perlu keluar rumah.
Transparan karena transaksi dapat dipantau.
Aman karena bekerja sama dengan lembaga amil zakat resmi seperti Dompet Dhuafa.
Panduan Membayar Zakat Fitrah 2025 Melalui E-Wallet
Berikut adalah cara membayar zakat fitrah melalui beberapa e-wallet populer di Indonesia:

1. Cara Membayar Zakat Fitrah 2025 Melalui DANA
Buka aplikasi DANA.
Pilih menu “Bayar Zakat” di halaman utama.
Jika tidak ada, ketuk “View All” dan cari “Zakat”.
Pilih “Zakat Fitrah”.
Pilih nominal zakat (Rp50.000 per jiwa via Dompet Dhuafa).
Masukkan nama lengkap dan tambahkan tanggungan jika diperlukan.
Masukkan alamat e-mail.
Centang dan baca niat zakat.
Tekan “Bayar Zakat” dan selesaikan pembayaran.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online


2. Cara Membayar Zakat Fitrah 2025 Melalui GoPay
Buka aplikasi GoPay.
Pilih menu “GoTagihan”.
Pilih “Zakat” dan pilih “Biller Zakat”.
Masukkan nominal zakat.
Konfirmasi pembayaran.
Masukkan PIN untuk menyelesaikan transaksi.


3. Cara Membayar Zakat Fitrah 2025 Melalui LinkAja
Buka aplikasi LinkAja.
Pilih menu “LinkAja Berbagi”.
Pilih “Zakat Fitrah”.
Pilih lembaga amil zakat yang tersedia.
Masukkan jumlah zakat yang ingin dibayarkan.
Baca niat zakat fitrah.
Tekan tombol konfirmasi dan lakukan pembayaran.


4. Cara Membayar Zakat Fitrah 2025 Melalui OVO
Buka aplikasi OVO.
Pilih menu “Donasi”.
Pilih lembaga zakat yang bekerja sama dengan OVO.
Masukkan jumlah donasi.
Ketuk “Konfirmasi”.
Selesaikan pembayaran dan pastikan transaksi berhasil.

Baca Juga: Kabar Baik! Tiga Pemain Naturalisasi Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026


5. Cara Membayar Zakat Fitrah 2025 Melalui ShopeePay
Buka aplikasi Shopee dan login.
Pilih menu “Pulsa, Tagihan, dan Tiket”.
Gulir ke bawah dan pilih “Zakat Fitrah”.
Pilih paket zakat yang diinginkan.
Isi data wajib zakat (nama, nomor ponsel, e-mail).
Ketuk “Check Out” dan pilih metode pembayaran.
Ketuk “Bayar Sekarang” dan selesaikan transaksi.

Membayar zakat fitrah kini semakin mudah dengan adanya layanan e-wallet seperti DANA, GoPay, LinkAja, OVO, dan ShopeePay. Dengan sistem pembayaran digital ini, umat Islam dapat menunaikan zakat dengan lebih praktis, aman, dan transparan. Pastikan membayar zakat sebelum batas waktu yang ditentukan agar ibadah semakin sempurna.

Terkini

Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
PinNews | in an hour
Tanda-Tanda Nomor WhatsApp Anda Diblokir, Cek 6 Indikasi Ini!
Tanda-Tanda Nomor WhatsApp Anda Diblokir, Cek 6 Indikasi Ini!
PinTect | in an hour
Cara Menghindari Pesan Orang Lain di WhatsApps Tanpa Memblokir Kontak
Cara Menghindari Pesan Orang Lain di WhatsApps Tanpa Memblokir Kontak
PinTect | 4 hours ago
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Kata Ridwan Kamil
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Kata Ridwan Kamil
PinNews | 4 hours ago
Bobon Santoso Resmi Mualaf, Momen Syahadatnya di Masjid An Ni'mah Jadi Sorotan
Bobon Santoso Resmi Mualaf, Momen Syahadatnya di Masjid An Ni'mah Jadi Sorotan
PinTertainment | 5 hours ago
Polisi yang Diduga Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan Diperiksa Propam dan Itwasum
Polisi yang Diduga Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan Diperiksa Propam dan Itwasum
PinNews | 6 hours ago
Cara Mudah Membayar Zakat Fitrah 2025 Secara Online Melalui E-Wallet
Cara Mudah Membayar Zakat Fitrah 2025 Secara Online Melalui E-Wallet
PinNews | 8 hours ago
Ole Romeny Kagum dengan Fanatisme Suporter Timnas Indonesia: 'Tidak Normal'
Ole Romeny Kagum dengan Fanatisme Suporter Timnas Indonesia: 'Tidak Normal'
PinSport | 9 hours ago
BKN Usulkan Solusi bagi CPNS 2024 yang Terlanjur Mengundurkan Diri dari Pekerjaan Lama
BKN Usulkan Solusi bagi CPNS 2024 yang Terlanjur Mengundurkan Diri dari Pekerjaan Lama
PinNews | 10 hours ago
Kabar Baik! Tiga Pemain Naturalisasi Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kabar Baik! Tiga Pemain Naturalisasi Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 10 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta