search:
|
PinNews

Bawaslu Catat 1.953 Laporan dan 734 Pelanggaran Pemilu 2024

Jumat, 21 Jun 2024 20:00 WIB
Bawaslu Catat 1.953 Laporan dan 734 Pelanggaran Pemilu 2024

Gedung Bawaslu RI di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Foto: Antara


PINUSI.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.953 laporan dan 734 temuan pelanggaran terjadi dalam Pemilu 2024. Bawaslu RI merilis datanya.

"Ini semua kita perinci jenis pelanggarannya ya. Ada 87 pelanggaran administrasi, 311 kode etik, serta 133 temuan pidana yang sudah inkrah dan 191 pelanggaran hukum lainnya," kata anggota Bawaslu RI Puadi, Jumat (21/6).

Dia menjelaskan proses pemilu kali ini merupakan agenda elektoral yang paling besar, rumit dan kompleks. Bahkan dibanding dengan sepanjang sejarah pemilihan di Indonesia.

Kata dia, kompleksitas pemilihan disebabkan penyelenggaraan pemilu dilakukan di tahun yang sama dengan pilkada. Sehingga dari sisi teknis, membutuhkan banyak pengawas dalam setiap tahapan.

Sebab di satu sisi juga bakal ada potensi persoalan serupa yang bakal dihadapi antara pemilu dan pilkada. Karena regulasi pemilihan tak mengalami perubahan.

Puadi berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat mengeratkan kerja sama. Terutama menjelang Pilkada 2024.

Ia juga mengajak mahasiswa dapat aktif menjaga demokrasi bangsa. Dengan cara melakukan pengawasan pada lingkungan di sekitarnya, misalnya kampus dan rumah.

"Bawaslu fokus dalam pencegahan, maka penting untuk seluruh aspek masyarakat dapat bekerja sama ikut mengawasi dari yang terdekat, misal lingkungan masing-masing," pungkasnya.

Seperti diketahui. Pemilu 2024 berlangsung pada 14 Februari lalu. Dan pada 27 November mendatang bakal dilanjutkan dengan Pilkada 2024.

Dalam rentang waktu itu juga ada proses lainnya berjalan hampir bersamaan. Mulai dari perkara hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan legislatif, tahapan pilkada mulai dari perekrutan petugas ad hoc hingga proses pendaftaran yang panjang.



Editor: Fahriadi Nur

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook