search:
|
PinNews

Pos Indonesia Janji Bayar Uang Jasa Produksi Karyawan

Kamis, 27 Jun 2024 13:30 WIB
Pos Indonesia Janji Bayar Uang Jasa Produksi Karyawan

Kantor Pusat PT Pos Indonesia di Bandung. Foto via posindonesia.co.id


PINUSI.COM, BANDUNG - Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPI-KB) akhirnya bersepakat dengan PT Pos Indonesia. Tuntutan karyawan diterima.

Tuntutan yang dimaksud ada tiga. Pertama, pembayaran sisa jasa produksi 2023 sebesar 70 persen. Kedua, penolakan rencana PHK massal dengan alasan robotisasi. Ketiga, revisi keputusan direksi yang dianggap menyulitkan karyawan Pos Indonesia.

"Kami meminta manajemen segera membayarkan sisa pembayaran jasa produksi sebesar 70% kepada seluruh karyawan. Karena dana tersebut dibutuhkan untuk membayar SPP dan biaya sekolah anak," kata Ketua Umum SPPI-KB, Andi Siswanto dikutip, Kamis (27/6).

Manajemen, yang diwakili oleh Chandra Dewi, SVP HCS & BP akhirnya berjanji. Sisa pembayaran jasa produksi akan dilakukan setelah RUPS bersama Kementerian BUMN pada 28 Juni ini.

Soal rencana PHK massal. PT Pos memastikan tak ada hubungannya dengan digitalisasi. Keputusan direksi No. KD.016/DIRUT/0323 akan ditinjau dan dievaluasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Robotisasi adalah kemajuan zaman. Tapi bukan berarti menggantikan tenaga kerja yang ada. Robotisasi seharusnya memudahkan kerja manusia," ujar Andi.

Terkait tuntutan ketiga, keputusan direksi disosialisasikan kepada karyawan sebelum dilaksanakan. Ini juga diakomodir.

Pertemuan lanjutan antara SPPI-KB dan direksi akan dijadwalkan. Ini untuk menjaga komunikasi yang harmonis.

Andi berharap kesepakatan yang dibuat dapat dijalankan dengan baik oleh perusahaan. Jika tidak, SPPI-KB akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak.

Biar tahu saja. Selasa (25/5) tadi, SPPI-KB menggelar aksi damai. Mereka dapat dukungan FSP ASPEK Indonesia, FSPMI, SPN, dan SBPI sebagai afiliasi KSPI.



Editor: Fahriadi Nur

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook