search:
|
PinTertainment

Arsitek yang Renovasi Rumah Ungkap Uang yang Digugat Wulan Guritno Sisa Dana yang Tak Kunjung Dibayarkan Sabda Ahessa

Sarah Salsabilla/ Rabu, 13 Mar 2024 04:00 WIB
Arsitek yang Renovasi Rumah Ungkap Uang yang Digugat Wulan Guritno Sisa Dana yang Tak Kunjung Dibayarkan Sabda Ahessa

Klarifikasi Shanty Widhiyanti, ibunda Sabda Ahessa, di Instagram Stories pekan ini soal dana talangan, membuat gugatan perdata Wulan Guritno yang sebenarnya sudah selesai, memanas lagi. Foto: Instagram@wulanguritno


PINUSI.COM - Klarifikasi Shanty Widhiyanti, ibunda Sabda Ahessa, di Instagram Stories pekan ini soal dana talangan, membuat gugatan perdata Wulan Guritno yang sebenarnya sudah selesai, memanas lagi.

Bintang film Trinil Kembalikan Tubuhku ini tak terima atas pernyataan Shanty Widhiyanti, yang menyebut renovasi rumah, sebenarnya merupakan keinginannya.

Setelah pengacara Wulan Guritno buka suara, kini pihak arsitektur menjernihkan persoalan.

Pihak arsitektur Urbanart yang menangani renovasi rumah Sabda Ahessa, menyebut uang yang digugat Wulan Guritno adalah sisa dana yang tidak kunjung dibayarkan sang mantan pacar.

Junita, pemilik Urbanart Architectural, menerangkan proses renovasi rumah sudah selesai dikerjakan sejak Februari 2023.

Juanita melanjutkan, Sabda Ahessa baru membayar pada November 2023 dengan bantuan Wulan Guritno.

“Bahwa dana yang dilaporkan ke pengadilan di 2024 adalah sisa yang mandek,” katanya.

Junita membeberkan renovasi yang dilakukan Sabda Ahessa bukan hanya kamar pakaian wanita yang diberikan kepada Wulan Guritno, melainkan hampir seluruh kediamannya.

Kolam renang direnovasi atas inisiatif Wulan Guritno.

Juanita memaklumi laporan yang dilayangkan Wulan Guritno kepada mantan pacar.

Sebab, cowok berusia 28 tahun itu tak menunjukkan iktikad baik membayar.

“Renovasi adalah bukan hanya satu kamar atau satu wardrobe, tapi satu rumah.”

“Dan biayanya ditanggung Wulan, enggak dimasukkan dalam tagihan,” ungkap Juanita.

Membela Wulan Guritno, Juanita menjelaskan gugatan perdata tidak akan melayang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jika Sabda Ahessa bersikap kooperatif.

“Jadi intinya itu enggak akan dilaporkan kalau Sabda kooperatif."

"Karena sebelumnya Mas Ficky (kuasa hukum Wulan Guritno) menagih tapi dianggurin sama Sabda,” tutup Juanita. (*) 



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Sarah Salsabilla

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook