Bukan Hanya Daechang, Ganjang Gejang Makanan Korea Ini Juga Pernah Viral

Oleh findyamiraSaturday, 7th January 2023 | 09:46 WIB
Bukan Hanya Daechang, Ganjang Gejang Makanan Korea Ini Juga Pernah Viral

PINUSI.COM - Ganjang gejang atau yang biasa disebut juga gejeot adalah makanan khas Korea Selatan yang terbuat dari kepiting mentah yang difermentasi dengan kecap asin. Selain itu, ada juga yangnyeom genjang yang merupakan variasi lain dari ganjang gejang. Hanya saja dibedakan oleh campuran bumbu gochujang yang memiliki rasa sedikit pedas.

Walaupun tidak melalui proses pemasakan atau mentah, ganjang gejang tidak terasa amis sedikit pun. Bahkan rasanya sangat enak, daging kepitingnya tetap manis, lembut, dan kenyal seperti jelly. Apalagi bagian telurnya dijamin kalian pasti suka dengan rasa dan teksturnya.

Dalam membuat ganjang gejang harus sangat diperhatikan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya. Biasanya kepiting yang digunakan berjenis chamge namun karena populasi nya semakin menurun jenis nya diganti dengan kepiting air asin.

BACA LAINNYA : Lotte Alley Tempat Nongkrong Baru di Jakarta dengan Suasana Korea Selatan, Kpopers Wajib Dateng!

Bahan yang digunakan juga tidak boleh sembarangan harus dipastikan dengan benar kesegaran dan kualitasnya. Bahan yang digunakan dan proses pembuatannya sangat mempengaruhi rasa ganjang genjang nantinya.

Ganjang genjang jadi lauk yang disajikan sebagai makanan pendamping bagi para raja sejak masa dinasti Joseon. Bahkan sampai saat ini olahan kepiting ini jadi lauk yang sangat disukai masyarakat Korea. Ada banyak cara dalam menyantap ganjang genjang ini. Salah satunya disajikan dengan nasi, rumput laut, dan telur.

Buat yang penasaran dan ingin mencobanya, kalian bisa kunjungi restoran Korea yang ada di Jakarta dan sekitarnya. Jadi tidak perlu jauh-jauh untuk terbang langsung ke Korea.

https://pinusi.com/pinfoodtravel/5-rekomendasi-makanan-korea-selatan-yang-wajib-kamu-coba/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 6 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 3 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 2 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta