Bukan Sulap Bukan Sihir, Dua Cara Ini Mampu Hilangkan Noda Lipstik di Pakaian

Oleh sarahsalsabillaMonday, 30th October 2023 | 16:00 WIB
Bukan Sulap Bukan Sihir, Dua Cara Ini Mampu Hilangkan Noda Lipstik di Pakaian
Noda lipstik biasanya tidak permanen tapi sulit dihilangkan atau bertambah parah. Foto: Pinterest

PINUSI.COM - Noda lipstik yang menempel di pakaian sangat menyebalkan.

Sayangnya, kasus seperti ini kerap terjadi dalam keseharian. Noda lipstik biasanya tidak permanen, tapi sulit dihilangkan atau bertambah parah jika digosok menggunakan tangan atau kain.

Penting sekali untuk menggunakan teknik dan bahan yang tepat seperti alkohol atau sabun cuci piring. Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara yang bisa kita lakukan untuk menghilangkan noda lipstik:


Menggunakan sabun cair


Cara ini cocok dipakai untuk menghilangkan noda lipstik di pakaian atau bahan lain yang bisa dicuci kering.

- Gunakan pisau bermata tumpul untuk menghilangkan sisa lipstik. 

- Dengan pipet, oleskan pelarut kering (seperti mineral spirit atau aseton) pada noda.

Oleskan pelarut dengan sikat berbulu lembut.

- Oleskan alkohol isopropil untuk membilas area tersebut dan memadatkannya. Ulangi sampai semua warna lipstik hilang

   dan biarkan mengering. 

- Campurkan 1 sendok makan sabun cair dan air secukupnya.

- Tuangkan ke dalam botol semprot kecil, dan kocok.

- Semprotkan larutan sabun pencuci piring yang sudah diencerkan ke noda.

- Rawat pakaian dengan deterjen enzim.

- Cuci sesuai petunjuk perawatan.

 

Menggunakan alkohol


Cara cepat lain untuk menghilangkan bekas lipstik adalah menggunakan alkohol

"Alkohol gosok tidak hanya menghilangkan noda tetapi juga cepat kering, sehingga tidak ada noda basah yang tersisa,” kata Marla Mock, pemimpin perusahaan perawatan rumah tangga di AS, Neighborly. Berikut ini langkah yang disarankannya:

- Gunakan pisau bermata tumpul untuk menghilangkan sisa lipstik. 

- Oleskan alkohol gosok ke bola kapas atau kain bersih, lalu oleskan (jangan digosok) nodanya. 

- Ulangi hingga warna lipstik hilang. Cuci sesuai petunjuk perawatan. (*) 

 

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 6 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 3 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 2 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta