search:
|
PinNews

Pengungsi UNHCR Bertenda di Kuningan, Imigrasi Jaksel Tak Berwenang

Sabtu, 29 Jun 2024 20:00 WIB
Pengungsi UNHCR Bertenda di Kuningan, Imigrasi Jaksel Tak Berwenang

Potret tenda yang dipasang pengungsi di sekitar kawasan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR), Jakarta, Sabtu (29/6). Foto: Antara/Luthfia Miranda Putri


PINUSI.COM, JAKARTA - Ada pemandangan tak elok di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Sabtu (29/6). Tepatnya Sekitaran Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR). Sejumlah pengungsi asing membangun tenda di sana.

Merespons itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan mengaku tak punya wewenang. Karena mereka dianggap legal berada di Indonesia.

"Kalau dari Imigrasi mereka kan bukan pelanggar keimigrasian, karena sudah mengantongi kartu UNHCR itu," kata Kepala Seksi Intelijen Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Bhimsa Sanlito.

Kata dia, jika mereka terbukti melanggar aturan Imigrasi, maka pihak Imigrasi bisa dengan mudah melakukan deportasi.

Hanya saja, mereka masuk tak melalui TPI. Lantaran sudah terdata oleh pihak UNHCR sebagai warga dari negara konflik yang mayoritas berasal dari Afghanistan dan Irak.

"Jadi rata-rata mengantongi kartu UNHCR dan mereka sedang menunggu keputusan untuk geser ke negara berikutnya yang bakal menampung mereka," ujarnya.

Dalam menunggu keputusan itu bisa membutuhkan waktu lama. Sehingga mereka memilih untuk tinggal di Indonesia. Salah satunya mendirikan tenda di sekitar kawasan UNHCR.

"Setelah didata nanti UNHCR yang menentukan status mereka, kalau bukan 'refugee' maka akan dikembalikan ke negara asal. Kalau 'refugee' maka mereka menunggu keputusan UNHCR untuk menuju ke negara ketiga," katanya.

Meski Imigrasi bersama Pemerintah Provinsi DKI dan jajaran telah membentuk Tim Penanganan Pengungsi Luar Negeri, namun semua itu kembali lagi dengan keputusan UNHCR. Mereka lah yang berwenang.

Karena itu, dia berharap UNHCR bisa segera memperjelas status para pengungsi tersebut. Sehingga mereka mendapatkan kepastian. "Saya harap agar para pengungsi ini bisa segera ditetapkan statusnya," tutupnya.



Editor: Fahriadi Nur

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook