search:
|
PinNews

Moeldoko Bakal Panggil Polri Dan Kejagung Bahas Tragedi Kanjuruhan!

Stephanus Prasetio Dwi Hernanto / Jumat, 06 Jan 2023 11:50 WIB
Moeldoko Bakal Panggil Polri Dan Kejagung Bahas Tragedi Kanjuruhan!

PINUSI.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moledoko berencana untuk memanggil Polri dan Kejaksaan buat ngebahas penuntutasan tragedi Kanjuruhan. Moeldoko akan melakukan panggilan kepada Polri dan juga Kejaksaan setelah Ia bertemu dengan pihak Aremania.

Aremania mengeluhkan proses hukum tragedi Kanjuruhan yang telah mandek di kepolisian. Moeldoko mengapresiasi Aremania karna mau membuka dialog dengan pemerintah untuk penanganan kasus ini.

Moeldoko menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan keadilan dalam kasus ini. Menurutnya, pemerintah bakal memihak pada korban Kanjuruhan Malang.

BACA LAINNYA: Fantastis! Indonesia Raup Keuntungan Rp2.626 Triliun Tahun 2022

Sebelumnya, Aremania datang ke Istana untuk bertemu dengan Presiden Jokowi. Aremania meminta Jokowi memberi perintah terhadap proses hukum tragedy Kanjuruhan.

Tragedi yang terjadi di Kanjuruhan Malang, Jawa Timur itu, terjadi pada 1 Oktober 2022. Dalam tragedi tersebut lebih dari 130 orang tewas.

Tembakan gas air mata yang dilakukan aparat kepolisian didalam stadion diduga jadi pemicu ribuan orang berlarian dan berdesakan saat menuju pintu keluar bahkan ada yang terinjak-injak.

BACA LAINNYA: 5 Fakta Unik di Persidangan Ferdy Sambo DKK.

Komnas HAM melakukan penyelidikan atas peristiwa itu dan Komnas HAM menyimpulkan bahwa tragedi yang terjadi di stadion Kanjuruhan adalah pelanggaran HAM.

Bahkan pemerintah juga membentuk tim gabungan independent pencari fakta (TGIFP) untuk menginvestigasi kasus tersebut.

Dari kasus yang terjadi di Kanjuruhan, Malang, polisi telah menetapkan 6 tersangka. Tetapi, satu dari enam tersangka yang telah di tetapkan, dilepaskan oleh kepolisian karena belum ada bukti-bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan perkaranya ke pengadilan.

Sementara itu, berkas kelima tersangka sisanya sudah dinyatakan lengkap oleh kepolisian dan telah diserahkan ke PN Surabaya. Namun, perkara ini belum terdaftar di pengadilan, sehingga belum ada jadwal sidang.

https://pinusi.com/pinnews/ketua-kpu-ri-hasyim-asyari-di-terpa-isu-pelecehan-seksual/

Editor : Cipto Aldi



Penulis: Stephanus Prasetio Dwi Hernanto

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook