search:
|
PinNews

KKP Atur Strategi Jitu Demi Naikkan Ekspor ke Mancanegara 

Gabriella Hanyokrokusumo/ Jumat, 14 Jun 2024 12:30 WIB
KKP Atur Strategi Jitu Demi Naikkan Ekspor ke Mancanegara 

KKP susun langkah-langkah strategis untuk menaikkan nilai tambah pada produk ekspor perikanan di luar negeri. Foto: PINUSI.COM/Gabriella


PINUSI.COM - Di pertengahan 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menaikkan jumlah ekspor ke luar negeri.

Sayangnya, hal tersebut terkendala dengan ketatnya sejumlah persyaratan yang diminta oleh masing-masing negara tujuan, seperti Uni Eropa.

"Kita sangat serius soal ekspor, dan Indonesia sudah diakui kesetaraannya dalam hal jaminan sistem mutu untuk produk lautnya, saat diekspor ke Uni Eropa dan banyak negara lainnya."

"Hanya saja masing-masing negara punya kebijakannya sendiri-sendiri, terkait dengan adanya syarat-syarat yang mereka berlakukan."

"Sehingga, jumlah perusahaan kita yang bisa ekspor ke sana itu masih sedikit, hanya sekitar 176 saja dari tahun 2017."

"Dan belum bisa bertambah, padahal di sini masih banyak perusahaan lainnya yang juga ingin ikut mengekspor produknya kesana," tutur Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan Ishartini di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Keseriusan KKP untuk meningkatkan jumlah ekspor ke mancanegara tidak main-main, karena saat ini pihaknya tengah berusaha merapikan segala proses pengadaan komoditas perikanan dari hulu hingga hilir.

Ishartini bersama jajarannya juga berencana segera bertemu dengan pihak Uni Eropa, untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai masalah ini.

"Kita akan membentuk Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP)."

"Di mana nantinya akan menerbitkan sertifikasi yang menjamin hasil mutu produk perikanan, mulai dari hulu sampai ke hilir."

"Karena yang diminta oleh Uni Eropa adalah sistem jejak ketelusurannya harus baik dan jelas untuk masing-masing komoditas yang akan diekspor."

"Sehingga tahun ini kita akan minta ketemu dengan otoritas yang berkompeten di Eropa, untuk bisa meyakinkan mereka, sistem traceability nya ini sudah terjaga dengan baik."

"Agar ke depan jumlah ekspornya bisa terus meningkat dan tidak stagnan," lanjut Ishartini.

Ishartini menjelaskan, masing-masing negara tujuan memiliki permintaan produk perikanan yang berbeda-beda dari Indonesia.

Oleh sebab itu, sesuai Peraturan MKP (Permen MKP) Nomor 8 tahun 2024 tentang Pengendalian Pelaksanaan Distem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan, maka BPPMHKP menjadi badan yang berperan dalam pelaksanaan sertifikasi inspeksi dan surveilan.

Sertifikasi yang dilaksanakan terbagi menjadi sertifikasi mutu produksi primer dan sertifikasi mutu pasca-panen.

"Targetnya per tahun minimal sekitar 500 ribu sertifikasi yang kita keluarkan, berdasarkan jumlah frekuensi teman-teman pelaku usaha yang terbiasa melakukan ekspor."

"Lalu untuk jenis produk perikanan apa saja yang diminta oleh negara-negara asing bisa bermacam-macam, seperti Amerika, mintanya udang besar."

"Lalu Uni Eropa dan ASEAN mintanya ada ikan Tuna dan Kerang."

"Soal kuantitas sekali ekspor bisa berapa ton ke masing-masing negara tujuan itu bervariasi, tergantung kesepakatan antara bisnisnya bagaimana," tuturnya kepada PINUSI.COM. (*) 



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Gabriella Hanyokrokusumo

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook