Begini Respons Jokowi dan Gibran Atas Putusan MA yang Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Oleh robbyFriday, 31st May 2024 | 17:00 WIB
Begini Respons Jokowi dan Gibran Atas Putusan MA yang Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Presiden Jokowi meminta wartawan menanyakan langsung kepada Mahkamah Agung terkait putusan Nomor 23 P/HUM/2024. Foto: X@jokowi

PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, terkait penambahan tafsir soal syarat usia calon kepala daerah.

Putusan tersebut tercantum dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Rabu (29/5/2024).

Pada putusan tersebut, MA mengubah ketentuan syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur, dari sebelumnya harus berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon, menjadi berusia 30 tahun setelah pelantikan calon. 

Menanggapi putusan MA tersebut, Presiden Jokowi meminta wartawan untuk menanyakannya langsung kepada Mahkamah Agung atau pihak yang menggugat.

"Itu tanyakan ke Mahkamah Agung atau tanyakan ke yang gugat," kata Jokowi, Kamis (30/5/2024).

Bahkan, Jokowi mengaku belum membaca putusan tersebut.

"Belum, belum, belum. Baru diberi tahu tadi," ujarnya.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga menyatakan belum mengikuti perkembangan tersebut, dan menyampaikan hal itu merupakan ranah lembaga yudikatif.

"Kalau keputusan lembaga yudikatif, pemerintah tidak berkomentar mengenai itu," ucap Pratikno di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Gibran juga turut merespons putusan MA tersebut.

Menurutnya, keputusan MA itu membuka peluang bagi anak-anak muda untuk ikut berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Ada, terbuka luas untuk semua ya," cetus Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/5/2024).

Putusan MA itu juga membuka peluang bagi Kaesang Pangarep, untuk maju dalam Pilkada 2024, mengingat ia sebelumnya terganjal masalah batas usia.

Saat ditanya tentang kemungkinan adiknya mengikuti pilkada, Gibran menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Kaesang.

"Keputusannya di Kaesang ya. Tanyakan saja, tanyakan ke teman-teman Kaesang," imbuhnya.

Awalnya, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mengisyaratkan dukungan kepada Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jakarta 2024, sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Kaesang bahkan belum genap berusia 30 tahun saat pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang dibuka pada 27-29 Agustus mendatang.

Namun, dengan putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024, Kaesang bisa mendaftar meskipun usianya belum genap 30 tahun saat pendaftaran, karena usianya akan genap 30 tahun sebelum pelantikan. (*)

Terkini

Link dan Susunan Pemain Indonesia U-20 Vs Timur Leste
Link dan Susunan Pemain Indonesia U-20 Vs Timur Leste
PinSport | Friday, 27th September 2024 | 20:12 WIB
Makna Lirik Lagu She Knows.- J.Cole, Berisi Skandal Puff Diddy ?
Makna Lirik Lagu She Knows.- J.Cole, Berisi Skandal Puff Diddy ?
PinTertainment | Friday, 27th September 2024 | 20:01 WIB
Kecelakaan dalam Latihan Bebas FP1 MotoGP Indonesia 2024: Miguel Oliveira Patah Pergelangan Tangan
Kecelakaan dalam Latihan Bebas FP1 MotoGP Indonesia 2024: Miguel Oliveira Patah Pergelangan Tangan
PinSport | Friday, 27th September 2024 | 15:50 WIB
Skandal Seks P. Diddy: Sejumlah Nama Besar Terlibat?
Skandal Seks P. Diddy: Sejumlah Nama Besar Terlibat?
PinTertainment | Friday, 27th September 2024 | 14:37 WIB
Xiaomi 14T Series Segera Hadir di Indonesia, Dilengkapi Dengan Kamera Lensa Summilux !
Xiaomi 14T Series Segera Hadir di Indonesia, Dilengkapi Dengan Kamera Lensa Summilux !
PinTect | Friday, 27th September 2024 | 11:35 WIB
Vadel Badjideh Tidak Hadiri Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Alasan Kesehatan
Vadel Badjideh Tidak Hadiri Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Alasan Kesehatan
PinTertainment | Friday, 27th September 2024 | 11:11 WIB
Penyanyi Bernadya Jadi Korban Pelecehan Online di TikTok, Ungkap Kekecewaannya
Penyanyi Bernadya Jadi Korban Pelecehan Online di TikTok, Ungkap Kekecewaannya
PinTertainment | Friday, 27th September 2024 | 10:55 WIB
Jadwal Motogp GP Mandalika, Surganya Para Riders
Jadwal Motogp GP Mandalika, Surganya Para Riders
PinSport | Friday, 27th September 2024 | 10:49 WIB
Polisi Imbau Warga Hapus Video dan Link Mesum Oknum Guru di Gorontalo
Polisi Imbau Warga Hapus Video dan Link Mesum Oknum Guru di Gorontalo
PinNews | Friday, 27th September 2024 | 10:42 WIB
Pertemuan Megawati dan Prabowo Semakin Dekat, Persiapan Sudah Matang
Pertemuan Megawati dan Prabowo Semakin Dekat, Persiapan Sudah Matang
PinNews | Friday, 27th September 2024 | 10:29 WIB