Apakah Pemilik Sepeda Motor Harus Daftar QR Code untuk Beli Pertalite? Ini Jawabannya

Oleh PangeranTuesday, 3rd September 2024 | 15:40 WIB
Apakah Pemilik Sepeda Motor Harus Daftar QR Code untuk Beli Pertalite? Ini Jawabannya
Pemilik Sepeda Motor wajib mendaftar untuk membeli pertalite (Foto: Ilustrasi)

PINUSI.COM - Pertamina akan mulai membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar. Ke depannya, untuk membeli BBM subsidi ini, konsumen harus terdaftar dan memiliki QR Code. Namun, apakah pemilik sepeda motor juga perlu melakukan pendaftaran?

Pertamina saat ini masih membuka pendaftaran untuk program "Subsidi Tepat" yang ditujukan bagi pengguna BBM subsidi jenis Pertalite, khususnya untuk kendaraan roda empat. Pendaftaran ini sudah diterapkan di beberapa wilayah tahap pertama, termasuk Jawa, Madura, Bali (JAMALI), serta sebagian wilayah lainnya seperti Kepulauan Riau (Kepri), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

Bagi pengguna Pertalite atau Solar subsidi yang belum mendaftar, segera lakukan pendaftaran untuk terus dapat membeli BBM subsidi. Namun, bagi pengguna sepeda motor, tidak perlu khawatir karena mereka masih bisa membeli Pertalite tanpa harus mendaftar di aplikasi MyPertamina.

Proses Pendaftaran Bertahap

Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, pendaftaran QR Code untuk pembelian Pertalite saat ini dilakukan secara bertahap dan hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. "Wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan khusus untuk kendaraan roda empat," kata Heppy dalam keterangan tertulis.

Tahap pertama dari pendaftaran ini difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan beberapa wilayah non-Jamali seperti Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika. "Diharapkan tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua, yang rencananya dimulai paling cepat bulan Oktober-November 2024," tambah Heppy.

Tujuan Penggunaan QR Code untuk BBM Subsidi

Penggunaan QR Code ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dengan cara mendata pengguna BBM subsidi melalui platform pendaftaran di situs resmi Pertamina, www.subsiditepat.mypertamina.id.

Hingga saat ini, jumlah pendaftar yang terverifikasi dan telah mendapatkan QR Code mencapai 3,9 juta pengguna. Untuk melakukan pendaftaran, pengguna perlu mempersiapkan beberapa dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (bagian depan dan belakang), foto kendaraan secara keseluruhan, foto kendaraan tampak depan dengan nomor polisi yang terlihat jelas, serta foto KIR bagi kendaraan yang menggunakan KIR. Pastikan seluruh dokumen terbaca dengan jelas dan diunggah dalam format foto (jpg) dengan resolusi tinggi untuk memperlancar proses verifikasi.

Heppy juga mengimbau masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran agar segera melakukannya. "Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran," ujarnya.

Dengan sistem ini, diharapkan subsidi BBM dapat disalurkan dengan lebih tepat dan merata kepada masyarakat yang berhak.

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta