PINUSI.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memberikan tanggapan mengenai permasalahan meledaknya kilang minyak Depo Pertamina di Plumpang yang tengah jadi sorotan publik.
Andre menegaskan bahwa Komisi VI sudah memberi peringatan kepada Pertamina sejak dua tahun terakhir. Peringatan itu terkait pemeliharaan yang seharusnya lebih intensif pada depo dan kilang-kilang Pertamina mengingat usianya yang sudah tua.
“Meskipun kita tahu Depo Pertamina Plumpang pernah mendapatkan penghargaan Most Efficient Storage, tapi kita juga harus memaklumi Depo Pertamina Plumpang ini sudah berusia tua ya, dibangun dan dioperasikan di tahun 1974 dan usianya juga sudah begitu tua. Tentu dengan usia yang cukup tua itu ada resiko-resiko yang terjadi,” tutur Andre saat virtual meeting di media Center, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (09/03/2023).
BACA LAINNYA: Longsor di Natuna: 12 Orang Meninggal dan 43 Hilang
Lebih lanjut, Andre menambahkan salah satu permasalahan yang dialami Depo Pertamina Plumpang adalah berkaitan dengan buffer zone yang tidak dapat dijaga dengan baik. Depo Pertamina Plumpang saat ini berlokasi sangat dekat dengan pemukiman penduduk yang padat.
Dalam hal ini, Andre menyayangkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang belum mampu membantu Pertamina untuk menjaga buffer zone tersebut.
"Nah permasalahannya memang Pertamina tidak bisa menjaga asetnya. Sehingga buffer zone yang seharusnya kosong, dan tanah Pertamina ini tapi (kenapa) bisa dihuni warga. Bukan hanya salah Pertamina, tapi juga salah pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah yang menurut saya tidak mampu membantu Pertamina menjaga aset nya," tegasnya.
BACA LAINNYA: Bersiap! Gas LPG 3 Kg Tak Akan Bisa Dibeli Semua Orang
Selain itu, usulan untuk memindahkan Depo Plumpang ke Newport Priok Pelindo, menurut Andre adalah pilihan yang tepat. Sebab, di tanah milik Pelindo tersebut, Pertamina tidak perlu berinvestasi tanah, melainkan hanya tinggal bersinergi dengan Pelindo.
"Cukup melakukan Sinergi BUMN, cukup melakukan penyewaan, di tanah milik Pelindo. Sehingga, Pertamina bisa membangun asetnya membangun depo baru di tanah milik Pelindo tersebut. Pertamina tidak perlu melakukan investasi tanah dan juga dengan pemindahan, itu otomatis wilayahnya jauh lebih aman dan akan ada buat program yang tidak mungkin dimasuki masyarakat karena dalam lingkup kawasan," tutupnya.
Editor : Costa Rando Masihin