search:
|
PinNews

Adik Vanessa Angel Dipolisikan Usai Diduga Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI

Stephanus Prasetio Dwi Hernanto / Senin, 28 Agu 2023 19:00 WIB
Adik Vanessa Angel Dipolisikan Usai Diduga Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI

PINUSI.COM - Mayang Lucyana Fitri, adik almarhum Vanessa Angel, dipolisikan usai diduga menertawakan upacara HUT ke-78 RI.

Mayang dilaporkan oleh seseorang bernama Sanulqi Ardy, ke Polda Metro Jaya pada Minggu (27/8/2023) lalu.

Jaenuddin, pengacara pelapor, mengatakan kliennya mengambil langkah hukum lantaran somasi yang dilayangkan sebelumnya tak digubris oleh Mayang.

BACA LAINNYA: Main-main Saat Hormat pada HUT RI, Mayang Lucyana Terancam Dipolisikan Pengacara

"Iya (melaporkan Mayang) karena somasi terbuka yang kita kirimkan enggak direspons sama dia."

"Sudah somasi secara terbuka di medsos, sudah announce dua kali," kata Jaenuddin, Senin (28/8/2023).

Alasan lain memolisikan Mayang, karena perbuatannya tersebut dianggap bentuk penghinaan terhadap simbol negara.

BACA LAINNYA: Doddy Sudrajat Rela Bayar 40 Juta Untuk Operasi ,Netizen: Gak Ada Perubahan!

"Karena dia saat itu tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera."

"Dan di situ diikuti juga mengikuti kata-kata siap,siap,siap, banyaklah sambil ketawa cekikikan."

"Bagaimanapun dalam upacara itu satu kesatuan, baik bendera Merah Putih, lagu Indonesia Raya, bahkan ada presiden yang sedang hormat."

"Tidak ada korelasinya juga dia ketawa, dalam rangka apa," tutur Jaenuddin.

Loli yang turut serta bersama Mayang dalam video tersebut juga turut dilaporkan. Jaenuddin menyebut telah menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan ini.

Salah satunya berupa video saat Mayang menertawakan upacara HUT ke-78 RI yang beredar di media sosial.

Laporan tersebut diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/5046/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Tertanggal 26 Agustus 2023.

Dalam laporan itu, Mayang dan Loli dilaporkan terkait pasal 66 UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut dan sedang didalami.

"Iya benar. Penyelidik Polda Metro Jaya masih kaji terkait hal tersebut," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi. (*)

https://pinusi.com/oklin-fia-penuhi-panggilan-pihak-kepolisian-kuasa-hukum-konten-hanya-untuk-senang-senang/

Editor: Yaspen Martinus



Penulis: Stephanus Prasetio Dwi Hernanto

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook