Dinyatakan Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua Nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang Diskorsing 1 Semester

Oleh wisnuhasanuddinWednesday, 31st January 2024 | 19:00 WIB
Dinyatakan Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua Nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang Diskorsing 1 Semester
Universitas Indonesia menjatuhkan hukuman skorsing 1 semester kepada Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang, karena terbukti melakukan kekerasan seksual. Foto: Instagram@melkisedekhuang

PINUSI.COMUniversitas Indonesia menjatuhkan hukuman skorsing 1 semester kepada Ketua nonaktif Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang, karena terbukti melakukan kekerasan seksual.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI, dan tertuang dalam SK 2024 nomor 49 tentang Penetapan Sanksi Administratif Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Atas Nama Melki Sedek.

Humas UI Amelita membenarkan SK yang beredar atas nama Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000.

"Benar, SK rektor seperti yang dishare," katanya.

Surat keputusan tersebut berbunyi, Melki Sedek telah terbukti melakukan kekerasan seksual dan terbukti dari keterangan saksi dan alat bukti.

"Bahwa Saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI."

"Bahwa untuk melaksanakan fungsinya terkait penanganan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Indonesia, Satgas PPKS UI mengeluarkan rekomendasi sanksi administratif yang ditetapkan dengan Keputusan Rektor," bunyi SK tersebut.

SK tersebut melarang Melki menghubungi korban, dan beraktivitas di area kampus.

"Dalam masa skorsing tersebut, pelaku dilarang menghubungi, melakukan pendekatan, berada dalam lokasi berdekatan dan mendatangani korban."

"Aktif secara formal maupun informal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiwaan pada tingkat program studi, fakultas, dan universitas, dan berada di lingkungan kampus Universitas Indonesia," tulis SK tersebut.

Melki juga diwajibkan ikut konseling terkait kekerasan seksual selama menjalani skorsing.

"Selama masa skorsing, pelaku wajib mengikuti psikologis, sehingga pelaku diperkenankan hadir di lingkungan kampus Universitas Indonesia hanya pada saat harus menghadiri sesi sesi konseling/edukasi tentang kekerasan seksual, yang dilaksanakan secara khusus dengan tatap muka langsung di Kampus Universitas Indonesia," lanjut SK tersebut. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | in 3 hours
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in an hour
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 2 minutes
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | 7 minutes ago
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 4 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 5 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 5 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB