Dinyatakan Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua Nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang Diskorsing 1 Semester

Oleh wisnuhasanuddinWednesday, 31st January 2024 | 19:00 WIB
Dinyatakan Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua Nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang Diskorsing 1 Semester
Universitas Indonesia menjatuhkan hukuman skorsing 1 semester kepada Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang, karena terbukti melakukan kekerasan seksual. Foto: Instagram@melkisedekhuang

PINUSI.COMUniversitas Indonesia menjatuhkan hukuman skorsing 1 semester kepada Ketua nonaktif Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang, karena terbukti melakukan kekerasan seksual.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI, dan tertuang dalam SK 2024 nomor 49 tentang Penetapan Sanksi Administratif Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Atas Nama Melki Sedek.

Humas UI Amelita membenarkan SK yang beredar atas nama Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000.

"Benar, SK rektor seperti yang dishare," katanya.

Surat keputusan tersebut berbunyi, Melki Sedek telah terbukti melakukan kekerasan seksual dan terbukti dari keterangan saksi dan alat bukti.

"Bahwa Saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI."

"Bahwa untuk melaksanakan fungsinya terkait penanganan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Indonesia, Satgas PPKS UI mengeluarkan rekomendasi sanksi administratif yang ditetapkan dengan Keputusan Rektor," bunyi SK tersebut.

SK tersebut melarang Melki menghubungi korban, dan beraktivitas di area kampus.

"Dalam masa skorsing tersebut, pelaku dilarang menghubungi, melakukan pendekatan, berada dalam lokasi berdekatan dan mendatangani korban."

"Aktif secara formal maupun informal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiwaan pada tingkat program studi, fakultas, dan universitas, dan berada di lingkungan kampus Universitas Indonesia," tulis SK tersebut.

Melki juga diwajibkan ikut konseling terkait kekerasan seksual selama menjalani skorsing.

"Selama masa skorsing, pelaku wajib mengikuti psikologis, sehingga pelaku diperkenankan hadir di lingkungan kampus Universitas Indonesia hanya pada saat harus menghadiri sesi sesi konseling/edukasi tentang kekerasan seksual, yang dilaksanakan secara khusus dengan tatap muka langsung di Kampus Universitas Indonesia," lanjut SK tersebut. (*)

Terkini

Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | in 6 hours
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | in 6 hours
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta