Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolri: Itu Hak Semua Orang

Oleh Siti NurhasanahTuesday, 28th November 2023 | 14:00 WIB
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolri: Itu Hak Semua Orang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, mantan Ketua KPK Firli Bahuri berhak mengajukan praperadilan. Foto: instagram@listyosigitprabowo

PINUSI.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berhak mengajukan praperadilan, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 


"Saya kira praperadilan memang menjadi hak semua orang (yang) mengalami proses penyidikan, dan hak itu harus diberikan," ungkap Listyo kepada wartawan di Jakarta, Senin. 


Kendati begitu, Listyo mengatakann, penyidik Polri juga harus siap mempertanggungjawabkan proses penetapan tersangka, dalam sidang praperadilan yang akan digelar pada Senin 11 Desember 2023. 


"Penyidik itu juga harus melakukan yang sama, dan nanti sudah menetapkan tersangka tentunya juga harus siap untuk dipertanggungjawaban di sidang praperadilan tersebut."


"Saya kira itu berlaku secara umum," tuturnya. 


Listyo menyebut, terkait barang bukti dan data pendukung dalam penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, siap diuji di pengadilan. 


"Ya intinya, nanti biar diuji oleh hakim yang melaksanakan kegiatan yang memimpin sidang praperadilan," ucap Listyo. 


Sebelumnya, Firli Bahuri mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. 


Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kemudian menerima surat permohonan praperadilan dari  Firli Bahuri pada Jumat (24/11/2023) lalu. 


"Pada Hari Jumat 24 November 2023, kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan atas nama pemohon Firli Bahuri," ungkap Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto lewat keterangan tertulis. 


Djuyamto mengatakan, Ketua PN Jakarta Selatan juga telah menunjuk hakim tunggal untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut. 


"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut," terangnya.


Menurut Djuyamto, hakim tunggal tersebut menetapkan jadwal sidang pertama pada Senin 11 Desember 2023. (*)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 7 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 5 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 29 minutes
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 7 minutes
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta