Anggota Komisi VII DPR Minta Pengintimidasi KPM PKH Ditindak Tegas

Oleh wisnuhasanuddinTuesday, 23rd January 2024 | 00:30 WIB
Anggota Komisi VII DPR Minta Pengintimidasi KPM PKH Ditindak Tegas
Wisnu Wijaya

PINUSI.COM - Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya mengungkapkan, banyak keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH), diintimidasi oleh beberapa pihak, dengan mengancam mencabut bantuan sosial (bansos), karena motif politik.


Menurutnya, bukan hanya KPM PKH yang mendapatkan intimidasi, tapi juga kelompok penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPMT) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.


Sehingga, Wisnu meminta para KPM PKH tidak perlu khawatir jika mendapatkan intimidasi dari pihak yang tidak jelas.


"Mengacu pada Pasal 35 dan 36 Peraturan Menteri Sosial RI (Permensos RI) No 1 Tahun 2018 tentang PKH, Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial RI, adalah yang menetapkan sasaran, validasi, dan melakukan terminasi atau pemutusan bansos PKH."


"Jadi, kewenangan untuk mencabut bansos PKH mutlak oleh pusat, bukan oleh yang lain,” tegasnya.


Wisnu juga mengatakan, penyelenggaran PKH oleh Kemensos tidaklah bekerja sendiri, melainkan bermitra dengan Komisi VII DPR, yang punya tanggung jawab mengawal program ini melalui fungsi anggaran dan pengawasan sesuai perundang-undangan.


“Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap efektivitas dan akurasi penerima manfaat bansos, Komisi VIII DPR adalah satu-satunya pihak yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan dan membatalkan penerima bansos, serta memiliki akses langsung ke Menteri Sosial untuk menyampaikan evaluasi,” terangnya.


Ia juga menerangkan, PKH adalah program nasional yang dananya dari APBN, APBD Provinsi, dan ABPD Kabupaten/Kota. Sehinggga, seluruh elemen juga memiliki peran dan wewenang dalam penyelenggaran PKH ini.


"Pemerintah daerah punya kewenangan untuk mengusulkan kandidat penerima PKH kepada Kemensos RI, melalui usulan berjenjang dengan memperhatikan hierarki kekuasaan."


"Selanjutnya, dari usulan tersebut akan ada validasi terlebih dulu oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI, dengan menerjunkan Pendamping PKH ke lapangan, guna memeriksa apakah nama yang diusulkan layak atau tidak layak."


"Di akhir, penetapan layak atau tidaknya kandidat ada di tangan pemerintah pusat.”


“Selain tergambar dari sumber pendanaan, besarnya pengaruh pusat atas PKH ini juga tergambar dari kewenangan yang dimiliki, di antaranya penetapan kandidat penerima PKH, penghapusan KPM PKH, penetapan nilai bansos, besar manfaat, jumlah penerima, serta lokasi penyaluran bansos,” beber Wisnu. (*)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 4 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 3 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | 39 minutes ago
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | 2 hours ago
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | 3 hours ago
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | 4 hours ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 5 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 6 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 6 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 6 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta